
TASIKMALAYA – Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya mendeklarasikan diri sebagai desa siaga donor mata, pada Minggu (30/12/2018)
Ribuan warga Desa Tenjowaringin antusias mendaftar sebagai calon anggota donor mata, dari sekitar 5.600-an jumlah warganya, 2.000 di antaranya merupakan calon donor mata.
“Spirit yang mendorong banyaknya calon pendonor mata di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya ini adalah rasa kepedulian sosial yang tinggi,” kata Humas Keluarga Donor Mata Tasikmalaya Usama Ahmad Rizal.
Tak hanya terkait donor mata, Tenjowaringin juga menjadi salah satu lumbung darah di Kabupaten Tasikmalaya.
“Melihat potensi yang sangat besar tersebut kami membentuk Keluarga Donor Mata (KDM) Desa Tenjowaringin pada tahun 2016, hingga sekarang 13 orang kornea matanya sudah terambil,” ujar Usama.
Donor kornea mata dalam anggapan masyarakat pada umumnya dinilai masih tabu. Padahal kegiatan penggalangan donor kornea mata dilandasi dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), 13 Juni 1979.
Fatwa tersebut berbunyi, seseorang yang semasa hidupnya berwasiat akan menghibahkan kornea matanya sesudah wafatnya, dengan diketahui dan disetujui serta disaksikan oleh ahli warisnya, wasiat dapat dilaksanakan dan harus dilaksanakan oleh ahli bedah.
Secara statistik, jumlah calon donor mata yang terdaftar di Bank Mata Indonesia sangat rendah apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Sementara itu, jumlah orang yang mengalami kebutaan di Indonesia sekitar 3,5 juta orang.
“Deklarasi Desa Siaga Donor Mata merupakan ikhtiar kami untuk mengkampanyekan donor kornea mata dan membuat harum nama Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya, dilansir PR.
Dengan deklarasi tersebut, Desa Tenjowaringin menjadi Desa dengan calon pendonor mata terbanyak se-Indonesia.




