RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Tegaskan Tidak Terima Pasien Anak

Ilustrasi Persiapan alat-alat kesehatan di Wisma Atlet yang diubah jadi RS Darurat Covid19/ Antara

JAKARTA –  Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta tidak menerima pasien yang berusia di bawah 15 tahun atau kategori anak-anak.

Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono mengatakan ada beberapa kriteria pasien yang akan ditangani oleh rumah sakit darurat ini.

Pertama, masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan usia 60 tahun keatas dan Pasien Dalam Pengawasan dengan usia 15 tahun ke atas.

“Jadi dengan beberapa kriteria, kriteria pertama ODP itu usianya lebih 60 tahun. Sedangkan untuk PDP, keluhan ringan, sesak ringan sampai sedang, usia lebih dari 15 tahun,” kata Pangdam Jaya.

Selain itu, Eko menyebut rumah sakit darurat tersebut juga mendapatkan kedatangan pasien dari luar wilayah Jabodetabek seperti Surabaya dan Semarang. Meski demikian, para pasien tersebut tetap diterima.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa rumah sakit ini untuk menampung pasien yang berada di Jabodetabek,” kata Eko.

Namun menurutnya, seperti dikutip Antara, di hari pertama saja ada pasien datang dari Surabaya dan Semarang dan tetap diterima pihaknya.

Sementara itu, jumlah pasien terkini yang dirawat di RS Darurat COVID-19 telah mencapai angka 208 orang hingga Kamis (26/3/2020) pagi.

 

Advertisement