spot_img

Rusia: Putin Ditangkap Sama dengan Perang

MOSKOW – Dalam wawancara dengan pengguna jejaring sosial Rusia VK, Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev mengatakan bahwa menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin berdasarkan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) sama saja dengan menyatakan perang kepada Rusia.

Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan oleh ICC atas dakwaan bahwa Putin melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Medvedev mempertanyakan kompetensi Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann yang mengatakan bahwa Jerman akan menangkap Putin jika ia berada di Jerman.

“Dia pengacara, kan? Apakah dia paham apa artinya ini? Jelas hal ini adalah situasi yang tidak akan pernah terjadi, tetapi taruh saja jika hal tu terjadi. Kepala negara penguasa nuklir datang ke wilayah, katakanlah, Jerman, dan ditangkap,” kata Medvedev.

“Artinya apa? Ini pernyataan perang kepada Federasi Rusia. Dan, dalam kasus ini, semua roket dan senjata kami lainnya akan terbang ke Bundestag (parlemen Jerman), ke kantor kanselir, dan seterusnya. Tahukah dia ini situasi casus belli (penyebab perang), bahwa ini pernyataan perang, atau apakah dia kurang belajar?” kata Medvedev, melanjutkan.

Dalam sebuah pernyataan yang berbeda melalui aplikasi Telegram, Dmitry Medvedev menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin adalah tanda kehancuran hukum internasional.

Menurutnya, negara-negara besar tidak bergabung dengan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang selama keberadaannya hanya menuntut tiga puluh orang yang tidak dikenal.

“Presiden Sudan meludahi tuduhan (ICC) ini dan meskipun ada kudeta militer di dalam negeri, dia tidak mau diadili. Sisanya tidak perlu disebutkan sama sekali. Dengan kata lain, efektivitas kegiatan (ICC) itu nol,” kata Medvedev.

Medvedev menunjukkan bahwa sebenarnya negara dan pemimpinnya hanya dapat diadili oleh pengadilan jika negara tersebut kehilangan kedaulatannya atau kalah perang dan menyerah.

Selain itu, Medvedev menambahkan bahwa Amerika Serikat telah membunuh kredibilitas ICC dengan membuat pengadilan ini berhenti menyelidiki “kejahatan” Amerika di Afghanistan dan Irak.

Dia percaya bahwa surat perintah penangkapan Putin dikeluarkan atas permintaan Washington dan tidak ada yang akan diadili oleh pengadilan internasional sebagai akibatnya.

Medvedev juga memperingatkan bahwa sangat mungkin peluru kendali hipersonik ditembakkan dari kapal perang Rusia di Laut Utara ke gedung pengadilan internasional di Den Haag, Belanda.

“Pengadilan ini hanyalah organisasi internasional yang menyedihkan. Mereka tidak akan berani memulai perang. Mereka bakal takut. Tidak ada yang akan menyesalinya. Jadi, wahai para hakim, perhatikan langit baik-baik,” katanya.

Sumber: Antara

spot_img

Related Articles

spot_img

Latest Articles