
JAKARTA – Satuan tugas penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun vaksin COVID-19 sudah didatangkan pemerintah ke Indonesia.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap juga mengatakan bahwa dosis vaksin yang dibeli pemerintah masih terbatas. Sehingga program vaksinasi belum bisa dilakukan untuk seluruh penduduk di Indonesia, termasuk di Papua Barat.
Menurutnya, vaksinasi akan diprioritaskan bagi kelompok yang berada pada garis terdepan dalam penanganan COVID-19 seperti tenaga kesehatan serta TNI/Polri.
“Termasuk guru karena mulai tahun depan pemerintah akan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Belum bisa semua, sehingga protokol kesehatan tetap wajib,” katanya lagi, seperti dikutip Antara.
Bahkan menurutnya, protokol kesehatan pun masih wajib bagi mereka yang sudah diberikan vaksin.
Dia menjelaskan vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan tubuh agar lebih peka serta kuat dalam melawan virus. Vaksinasi setidaknya harus dilakukan terhadap 70 hingga 80 persen dari total jumlah penduduk.
“Kalau sudah mencapai 70 hingga 80 persen baru protokol kesehatan bisa diperlonggar. Sepanjang itu belum tercapai kita harus tetap waspada, memakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan dan lain sebagainya,” kata Tiniap, dikutip Antara.




