Sekda Aceh Besar Dinyatakan Positif Corona Usai Meninggal

Ilustrasi/ Antara

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Iskandar terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil uji sampel swabnya setelah meninggal dunia.

Meski demikian, pemakamannya sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan jenazah pasien virus corona.

“Iya positif, tadi (28/8) malam saya dapat informasi. Istrinya juga positif (COVID-19, red),” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Aceh Besar, Muhajir saat dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu.

Sekda Aceh Besar dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (28/8/2020) kemarin, sekitar pukul 10.45 WIB di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh.

Dia menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir kondisi kesehatan Iskandar memang menurun, sehingga pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB Sekda mengalami sesak nafas dan harus dirujuk ke RS Meuraxa.

“Pagi (Jumat) sudah diambil sampel untuk pengujian swab dan belum keluar hasilnya. Dan sekitar pukul 10.45 WIB bapak Sekda Aceh Besar telah meninggal dunia,” kata Muhajir, dikutip Antara.

Meskipun hasil uji swab belum diketahui, namun proses pemulasaran jenazah Iskandar tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh.

 

Advertisement