Setelah Alarm Cincin Api Berdering

Ilustrasi : Cincin Api.

“Erupsi vulkanik dan gempa bumi di Asia dan Alaska dalam dua hari terakhir menunjukkan cincin api Pasifik kembali aktif,” demikian siaran pers UN-ISDR, Badan PBB untuk Urusan Penanggulangan Bencana pada (25/1) lalu.
Di antara kejadian-kejadian yang disebutkan UN-ISDR, terdapat peristiwa gempa berkekuatan 6.1 skala richter yang berpusat di barat daya Lebak, Banten pada (23/1). Gempa tersebut juga dirasakan hingga di Jakarta dan sempat memicu kepanikan.

Selain gempa 6.1 SR di baratdaya Lebak, terjadi pula gempa dengan kekuatan 7.9 skala richter yang melanda Alaska. Selain itu, ada serangkaian kejadian erupsi vulkanik, seperti di Gunung Sunabung, Gunung Agung, Gunung Mayon (Filipina), dan Gunung Kusatsu-Shirane (Jepang).

Semuaa kejadian itu membentang dalam sebuah lingkaran yang disebut Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire). Cincin api Pasifik atau disebut juga “sabuk gempa Pasifik” adalah wilayah sepanjang 40 ribu kilometer dari Selandia Baru hingga Amerika Selatan penyumbang 90% kejadian gempa bumi—80% gempa terbesar—di dunia.

Penulis sebenarnya penasaran dengan maksud pernyataan “Cincin Api Pasifik yang kembali aktif”. Tidakkah Cincin Api Pasifik adalah memang sabuk gempa yang paling aktif di dunia? Secara teknis, biarlah para ahli geologi yang memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Namun secara non-teknis, khususnya dalam hal penanggulangan risiko, kita perlu duduk bersama untuk mendiskusikannya.

Dalam khasanah penanggulangan bencana, gempa dan erupsi gunung berapi tidak akan dinyatakan sebagai bencana jika risiko yang ditimbulkannya bisa diatasi. Bagaimana cara mengatasinya? Secara teori, harus dilakukan dengan memperbesar kuadran kapasitas, mengecilkan kerentanan, sehingga bahaya atau ancaman bisa diantisipasi.

Inilah yang disebut dengan mitigasi. Yakni, serangkaian upaya rekayasa sosial dengan menggunakan teknologi dan ilmu pengetahuan untuk mendorong perubahan perilaku sehingga masyarakat yang berpotensi terpapar oleh satu atau beberapa ancaman, mampu meminimalisasi risiko dengan kekuatan dan kapasitasnya sendiri.

Bagi kita di Indonesia, upaya mitigasi menghadapi ancaman bencana geologi, seperti gempa bumi dan erupsi gunung api, hendaknya tidak dipandang main-main. Dengan posisi geografis yang dijepit beberapa lempeng tektonik, Indonesia bisa mengalami gempa setiap hari. Sejarah mencatat erupsi gunung-gunung api di Indonesia, sebut saja erupsi Gunung Tambora dan Krakatoa, yang sangat dahsyat dan mengerikan.

Tidak hanya itu, studi-studi paleotsunami (tsunami purba) dan kejadian-kejadian tsunami yang melanda Indonesia beberapa tahun belakangan serta informasi-informasi tentang celah-celah seismic di beberapa kawasan, seperti Mentawai dan pantai selatan Jawa, adalah wake-up call yang selalu berdering, mengingatkan kita atas adanya ancaman alam yang sangat dashyat, yang menuntut kesiapsiagaan kita untuk menghadapinya.

Selain tantangan alam yang demikian besar, upaya mitigasi bencana geologi—dan bencana-bencana lain, seperti hidrometeorologi dan klimatologi—juga dihadapkan pada tantangan demografis dan sosiologis yang tidak kecil. Dari kurang lebih 262 juta penduduk Indonesia, kurang lebih 26,6 juta jiwa atau 10,2% diantaranya adalah penduduk miskin berdasarkan data Badan Pusat Statistik.

Kemiskinan adalah faktor pengkali risiko yang diakibatkan bencana. Sudah banyak studi yang menyimpulkan bahwa “disaster has disproportionate impact, where the poor has always been hit the most”. Berdasarkan studi Bank Dunia, dampak bencana-bencana alam ekstrem telah menyebabkan kerugian tahunan hingga $520 dan setiap tahun memaksa 26 juta penduduk jatuh ke jurang kemiskinan.

Berdasarkan pengalaman dari tiga kejadian gempa, mulai dari Gempa Pidie (Desember 2016), Gempa Tasikmalaya (Desember 2017), dan Gempa Lebak (Januari 2018), terdapat korelasi yang kuat antara kemiskinan—dalam hal akses terhadap pengetahuan bangunan aman gempa—dengan tingkat risiko yang diakibatkan oleh gempa.

Bagi para praktisi dan fasilitator kesiapsiagaan masyarakat, mereka dituntut bekerja lebih cepat untuk mengimbangi laju urbanisasi sebagai akibat kegagalan pembangunan pedesaan dan kesenjangan akses terhadap sarana hunian yang layak di perkotaan yang tentu saja akan menambah variabel kerentanan sosial.

Tentu kita tidak berani berharap mengalami dampak sebagaimana dialami Haiti saat diguncang gempa 7.0 SR pada tahun 2010 lalu, yang meratakan hampir 200 ribu bangunan pemukiman dan 30 ribu bangunan komersial di ibukota Port Au-Prince dan menyebabkan 230 ribu penduduk meninggal dunia. Meski tidak tahu sampai kapan, namun setidaknya kita tidak boleh membuang waktu terlalu lama untuk segera mengembangkan kesiapsiagaan.

Caranya tetap sama, kesiapsiagaan dibangun dengan meningkatkan kapasitas. Hanya saja, volume dan menunya harus dilipatgandakan. Upaya-upaya peningkatan kapasitas jangan sebatas pertemuan-pertemuan singkat yang sebatas membagi informasi. Harus dilakukan action-research yang massif untuk menginventariasi faktor-faktor risiko mulai dari tingkat yang paling bawah.

Belajar dari pengalaman Gempa Kobe 1995, 90% korban selamat justru diselamatkan keluarga dekat, tetangga, dan orang-orang yang lewat, bukan oleh penyelemat professional. Oleh karenanya, seluruh anggota keluarga perlu dilatih teknik-teknik dasar penyelamatan diri dari bahaya gempa, diperkenalkan dengan sistem peringatan dini dan sistem kesiapsiagaan baik pada tingkat komunitas maupun tingkat yang lebih tinggi.

Biasakan memeriksa kondisi bangunan tempat tinggal maupun tempat kerja manakala telah terjadi gempa, mencatat kerusakan-kerusakan meski kerusakan minor yang ditimbulkan akibat gempa, dan upayakan perbaikannya segera. Selalu menyaring informasi yang diterima, hanya menyebarkan informasi yang sudah pasti benar, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kepanikan.

Seperti yang diatas penulis sampaikan, gempa, erupsi gunung api, dan berderingnya alarm cincin api Pasifik adalah gejala alam yang jika risikonya bisa diatasi, tidak akan menjadi bencana. [Syamsul Ardiansyah, Direktur DMC Dompet Dhuafa]

Advertisement