Setumpuk “PR” di HUT Ke-78 RI

RI merayakan HUT kemerdekaan ke-78. Banyak kemajuan di bidang pembangunan prasarana dan sarana publik. Ke depan perlu difokuskan pembentukan karakter bangsa di semua lini dan pemberantasan korupsi .

USIA 78 tahun bagi manusia bukan muda lagi, sudah kenyang makan asam-garam pengalaman, gelombang pasang-surut dan dinamika permasalahan, baik dari dalam negeri mau pun di kancah global, begitu pula umur kemerdekaan RI.

Putaran waktu tidak bisa direwind atau diputar lagi, tetapi rekamannya paling tidak bisa ditayangkan kembali di alam bawah sadar kita untuk berkontemplasi, agar kekeliruan atau hal-hal buruk yang pernah dilakukan tidak terulang kembali.

Jika kita kilas balik, era kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejak 2014 saja, terkait pembangunan infrastruktur publik misalnya, banyak legacy kisah sukses yang bakal ditinggalkan.

Sampai 2021 tercatat 1.640 Km jalan tol yang dibangun, 4.600 Km ruas jalan non-tol, 15 bandara baru dan 138 ekspansi, 124 pelabuhan laut, dan sampai akhir periode jabatan kedua Presiden Jokowi pada 2024 akan diselesaikan pembangunan 65 bendungan baru.

Banyak lagi capaian signifikan yang dilakukan di era kepemimpinan Jokowi, seperti  1,16 juta Ha percetakan sawah, pembukaan lahan pertanian, pengalihan 51,2 persen saham ke PT Inalum, program satu harga BBM di Papua, sama dengan wilayah lain.

Kisah sukses Indonesia yang mendapat apresiasi internasional termasuk dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) ditorehkan misalnya dalam penanganan pandemi global Covid-19 dan penyelenggaraan KTT G-20 di Bali, 15 dan 16 Nov. 2022.

Pasca pandemi  Covid-19 dan Perang Rusia dan Ukraina yang menyebabkan distorsi rantai pasok bahan pangan dan energi,  ekonomi RI mulai bangkit lagi , tumbuh 5,3 persen pada kuartal I 2023.

Sebelumnya di tengah pandemi, ekonomi Indonesia terkontraksi sampai  minus 5,32 persen kuartal II, 2020, minus 3,49 persen kuartal III dan minus 2,19 persen kuartal IV  walau bangkit lagi menjadi plus 3,69 persen 2021 dan 5,31 persen pada 2022.

Pertumbuhan ekonomi RI pada awal-awal pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 juga tak lebih buruk dari AS yang terkontraksi sampai minus 30 persen,  UE rata-rata minus 10 persen dan Malaysia dan Singapura minus belasan persen pada waktu sama.

 

Karakter bangsa

Di balik kisah sukses pembangunan Indonesia hampir satu dekade terakhir ini, hal yang membuat miris adalah merajalelanya praktek korupsi akibat lemahnya penegakan hukum, juga lunturnya karakter bangsa.

Dalam pidato  pada Sidang Tahunan MPR-DPR dan DPD, Rabu (16/8), Presiden Jokowi antara lain menyayangkan hilangnya budaya santun dan budi pekerti luhur dari kehidupan bangsa akhir-akhir ini.

“Saya tahu ada yang menyebutkan saya bodoh, plonga-plongo, tidak tahu apa-apa, Firaun, tolol, ya ndak apa-apa. Tapi yang membuat saya sedih, budaya santun dan budi pekerti luhur bangsa, kelihatannya mulai hilang, “ kata Jokowi.

Di tengah kehidupan sehari-hari, saling serobot saat berkendara, melawan arah atau mengabaikan rambu-rambu, menjadi hal biasa di jalanan, belum lagi ruang publik yang menjadi tempat mengerikan, menjadi ajang tawuran, balap liar, aksi-aksi geng motor, klitih dan ragam kejahatan lainya.

Keamanan anak didik di sekolah juga mencemaskan, karena tidak jarang akibat relasi kuasa guru dan lemahnya pengawasan, bahkan di pondok-pondok pesantren berbasis pendidikan agama, mereka acap kali menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual.

Tatakrama, sopan santun, adab dan etiket anak-anak terhadap teman, orang tua  agaknya perlu dijadikan mata ajaran penting, baik di lingkungan keluarga, sekolah mau pun di ruang-ruang publik. Jika tidak, ini merupakan pencitraan buruk bagi Indonesia di kancah pergaulan int’l.

Di bidang hukum, banyak kasus yang mencerminkan lemahnya penegakan hukum, dan terkesan orang yang merasa memiliki privilege, wewenang atau relasi kuasa bisa berbuat semau-maunya.

Masih segar dalam ingatan publik, pembunuhan oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir Yoshua melibatkan hampir seratus anggota polisi.

Kekerasan lainya yang melibatkan aparat penegak hukum oleh putera pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, Mario Dandy terhadap David Ozora dan penganiayaan oleh Aditya Hasibuan, putera AKBP Akhirudin terhadap Ken Admiral,  di Medan  yang masih dalam proses peradilan.

Kedua kasus tersebut, menguak kasus mega korupsi ratusan miliyar penggelapan pajak oleh Rafael Alun dan praktek penimbunan oli bekas oleh Akhirudin.

Korupsi makin menggurita

Praktek korupsi, alih-alih reda setelah diberlakukannya revisi UU KPK No. 19 tahun 2019 menggantikan UU No. 30 tahun 2002, makin menjadi-jadi, berarti selain UU dan penegakan hukum makin lemah, peluang untuk berbuat semakin terbuka.

Korupsi di negeri ini memang mencengangkan. Bisa dibayangkan, misalnya dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang masih dalam proses peradilan. Rp560 miliar, diduga dana APBN, APBD atau otsus Papua disetorkan ke bandar judi di luar negeri.

Pantas, penduduk Papua masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbelakangan, padahal sejak 2001, pemerintah menggelontorkan dana Otsus Papua sampai Rp1.000-an triliun. Sebagan besar dijadikan bancakan oleh oknum-oknum pejabat dan politisi di daerah.

“Pantas saja rakyat Papua marah,  sebagian besar dana otsus tidak sampai ke rakyat.  Yang dimarahin kita yang di pusat, “ ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Lebih aneh lagi, jika hendak diusut, tidak jarang para oknum pejabat di sana mengancam mau merdeka atau meghasut warganya untuk melawan pemerintah.

RUU untuk merevisi UU KPK yang diajukan pemerintah dan DPR semula ditentan oleh publik dan sejumlah pakar hukum karena memuat paling tidak 26 pasal yang terindikasi melemahkan KPK, namun seolah dipaksakan, UU tersebut tetap disahkan.

Jadi, sewajarnya, anggota DPR yang ngotot mengajukan revisi RUU KPK tersebut bertanggung jawab setelah ternyata KPK nyaris tak berdaya memimpin perang melawan kejahatan luar biasa itu.

Intinya, sulit bagi Indonesia mencapai tahun emas pada 2045 jika bonus demografi tidak dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas SDM, tidak hanya untuk menciptakan manusia yang unggul teknologi, tetapi yang jujur, pekerja keras dan tidak korup.

Pemilu serentak 2024 juga diharapkan berlangsung jujur, adil, transparan serta bebas dari praktek oligarki dan money politics seperti yang marak pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Apa yang diharapkan jika yang terpilih nanti, pemimpin hasil kompromi oligarki politik atau politisi yang terpilih dengan menebar uang, padahal diperlukan figur-figur yang jujur, pekerja keras dan kompeten serta memiliki greget dan nyali untuk membasmi korupsi dan menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

Hari-hari ke depan bukan bakal makin mudah, baik menghadapi ragam persoalan di dalam mau pun global, sehingga dituntut soliditas antara  pemimpin dan rakyat, bahu-membahu mengatasinya.

Dirgahayu ke-78 RI!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement