
JAKARTA – Setelah tiga warga negara Indonesia (WNI) kembali dibebaskan kelompok Abu Sayyaf, kini masih ada dua lagi yang tertahan di Filipina.
Keduanya yakni Robin Ite dan M Nasir. Sementara tiga orang WNI lainnya sudah berhasil dibebaskan. Ketiganya atas nama Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan, dan Eki Suryono.
“Pemerintah Indonesia masih terus berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan kedua saudara kita itu,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi persnya di Kantor Panglima TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).
Ia juga minta rakyat Indonesia terus berdoa agar pemerintah dapat terus membantu pembebasan sandera, “Agar pembebasan kedua sandera yang tersisa segera berhasil,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga WNI yang telah bebas langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, akan dibawa ke Zamboanga City untuk serah terima dari otoritas Filipina dengan Pemerintah Indonesia diwakili Kedutaan Besar Indonesia di Manila.
Menlu juga mengatakan telah memberitahukan kepada keluarga perihal kebebasan mereka, “Keluarga telah kami hubungi untuk proses pembebasan,” ujarnya, dikutip dari tempo.co.




