Riau-Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Kepri, Selasa pagi menyerahkan sembilan jenazah TKI korban kapal tenggelam ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang untuk selanjutnya dikirimkan ke pihak keluarga.
Sembilan jenazah yang diserahkan tersebut atas nama Supardi, Mustar, Khairi Anwar dan Saeful ke sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya jenazah Zarkasi ke Aceh, Afriandi ke Padang Sumatera Barat, Heri Susanto ke Surabaya, Susanti ke Bandung Jawa Barat dan jenazah Edo Dwi Aprianto ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kabid Dokkes Polda Kepri selaku ketua tim DVI bersama Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga kepada Kepala BP3TKI Tanjungpinang Kombes Pol Ahmad Ramdhan di RS Bhayangkara Polda Kepri.
“Hingga saat ini sudah ada 21 jenazah yang dikembalikan ke keluarga korban termasuk yang warga Batam satu orang,” kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga seperti dilansir Antara.
Jenazah akan dibawa dengan ambulans menuju terminal Kargo Bandara Internasional Hang Nadim Batam selanjutnya menunggu jadwal penerbangan ke masing-masing daerah.
Kepala BP3TKI Tanjungpinang Kombes Pol Ahmad Ramdhan mengatakan, jenazah tujuan NTB akan diterbangkan menggunakan maskapai Lion Air dari Batam melalui Surabaya kemudian ke Lombok pukul 09.00 WIB.
Jenazah Zarkasyi diterbangkan ke Aceh dengn Maskapaii Lion Air JT 0810 pukul 11.00 WIB. Jenazah atas nama Afrianda menuju Padang Lion JT 0827 pukul 11.00 WIB.
Jenazah Heri Susanto akan diterbangkan menuju Surabaya dengan Maskapai Lion Air JT 0950 Pukul 13.45 WIB. Jenazah Susanti diterbangkan menuju Bandung Lion Air JT 0950 pukul 13.45 WIB. Serta jenazh Eldo Dwi Aprian ke Pontiank dengan Lion Air JT 0988 pukul 12.00 WIB.
Pemulangan jenazah hingga sampai ke pihak keluarga pada masing-masing daerah tersebut ditanggung oleh BNP2TKI.
Sampai kini 33 jenazah korban kapal TKI ilegal tenggelam di perairan Batam masih dalam proses identifikasi di RS Bhayangkara Polda Kepri.





