PALEMBANG – Sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meledak pada Rabu (11/1/2017) petang dan menyebabkan puluhan pekerja terkena luka bakar.
Ledakan tepatnya terjadi di Talang Saba Dusun III, Desa Tanjung Keputren, Kecamatan Plakat Tinggi dan korban luka bakar langsung dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ada di Sekayu, ibu kota Kabupaten Muba.
“Ada 18 orang korban yang menderita luka bakar dan mendapat perawatan di rumah sakit,” kata Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, Kamis (12/1/2017), dikutip dari Republika.
Sementara terkait penyebab kebakaran menurutnya anggota Polres Muba masih melakukan penyelidikan penyebab ledakan atau kebakaran tersebut. “Sumur minyak tersebut adalah ilegal dan milik warga pribadi. Warga melakukan pengeboran secara sendiri pada sumur yang sudah pernah ditutup. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui siapa yang mengusahakan sumur tersebut,” ujarnya.
Dari keterangan warga, ledakan terjadi saat para pekerja tengah mengumpulkan minyak mentah yang keluar dari dalam sumur untuk dimasukkan ke sejumlah drum dan dan penampungan yang telah disiapkan.





