JAKARTA – Meski proses hukum di pengadilan masih berlangsung, namun Pemprov DKI tetap menggusur permukiman di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diakui Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama karena belajar dari penggusuran di Kampung Pulo yang sempat diundur.
“Kamu ingat Kampung Pulo yang berantakan gara-gara kami izinkan mundur seminggu, dua minggu, tiga minggu, akhirnya pas begitu mundur, hujan besar,” kata pria yang disapa Ahok itu di Balai Kota, Rabu (28/9/2016).
Agustus 2015, Pemerintah menunda menggusur Kampung Pulo karena menunggu putusan pengadilan. Akibatnya daerah tersebut digenangi air lagi saat hujan turun dan sempat terjadi kecelakaan kecil. Ahok tak ingin kejadian serupa terulang di Bukit Duri.
“Kemarin sempat satu alat berat jatuh kan gara-gara keburu hujan bulan Desember. Kalau sejak awal sudah digusur enggak akan hujan duluan,” jelas Ahok.
Setelah adanya rencana penggusuran terhadap Bukit Duri, warga langsung mengajukan gugatan terhadap pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hingga kini belum ada putusan inkrah dari pengadilan. Ahok tak mau ambil risiko tinggi. Dia bilang keterlambatan program bisa bikin negara merugi.
“Sekarang proyek PU (normalisasi Kali Ciliwung) itu kan dari APBN. Kalau tidak selesai bisa bayar enggak? Kan APBN mesti selesai akhir tahun ini,” tandas Ahok, dikutip dari metrotvnews.
Rabu (28/9/2016) pagi, Pemprov DKI merelokasi warga yang tinggal di 400 bidang bangunan di Bukit Duri, tepatnya di RW 09, 10, 11, dan 12. Dari data terakhir sudah 313 bidang bangunan yang dibongkar dan penghuninya bersedia pindah ke rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.





