Tanggapan Indonesia atas Keputusan Australia Batalkan Rencana Pemindahan Kedutaan di Israel

PM Australia Scott Morrison/ Getty

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia menanggapi keputusan Australia yang menyatakan tidak memindahkan kedutaan Australia ke Yerusalem dan mendukung prinsip solusi dua negara.

“Indonesia menegaskan kembali bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari enam isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel, dalam kerangka solusi dua negara,” kata Kemenlu dalam pernyataannya.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Sabtu sudah mengumumkan jika  pemerintahnya telah memutuskan untuk mengakui secara resmi wilayah Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel.

Tetapi, Australia tidak akan memindahkan kedutaan besar mereka hingga tercapai penyelesaian damai antara Israel dan Palestina.

Dalam pidatonya Morrison mengatakan Australia baru akan mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina, jika telah tercapai solusi dua negara. Selama hal itu belum tercapai maka Kedutaan Besar Australia tidak akan dipindahkan dari Tel Aviv ke lokasi lain.

Advertisement