FILIPINA – Sebanyak 17 warga negara Indonesia (WNI) berhasil dievakuasi dengan selamat dari wilayah konflik di Filipina bagian selatan, Marawi.
Semuanya dievakuasi atas kerja sama KBRI Manila dan KJRI Davao yang berkoordinasi dengan otoritas keamanan Filipina.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa 11 WNI dievakuasi dari wilayah Marantao, Provinsi Lanao del Sur yang berjarak 20 kilometer dari Marawi City.
Sementara 6 WNI lainnya dievakuasi dari wilayah Sultan Naga Dimaporo, Provinsi Lanao del Norte.
Seluruh WNI tersebut kemudian dibawa ke Bandara Laguindingan, Mindanao Utara, dan langsung diterbangkan ke Davao City.
“Evakuasi dilakukan oleh dua tim berbeda setelah Menlu RI mendapat jaminan keamanan dari pemerintah Filipina untuk dilakukan proses evakuasi,” ujar Iqbal, dikutip Antara, Kamis (1/6/2017).
Proses evakuasi dimulai pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 waktu setempat, setelah sempat tertunda beberapa hari karena situasi keamanan yang dinilai belum kondusif.
Proses evakuasi berawal dari informasi yang diterima Kemlu mengenai 16 WNI anggota Jamaah Tabligh dan 1 WNI yang menetap di Marawi yang terjebak di tengah konflik yang memanas di wilayah tersebut.
Setelah melakukan verifikasi status 17 WNI tersebut serta memastikan lokasi keberadaan mereka, Menlu Retno Marsudi segera memerintahkan pihak KBRI Manila dan KJRI Davao untuk memindahkan belasan WNI tersebut ke wilayah aman.
“Saat ini 17 WNI sudah berada di KJRI Davao dan akan segera dipulangkan ke Indonesia,” kata Iqbal.





