PEMERINTAH menegaskan, belum ada pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite maupun penyesuaian harga BBM nonsubsidi sehubungan dengan naiknya harga minyak global.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Wahyudi Anas, Selasa (31/3) mengacu pada Surat Keputusan No. 024/KOM/BPH. DBBM/2026 yang ditetapkan di Jakarta, 30 Maret 2026, dan ditandatangani oleh Kepala BPH Migas.
Wahyudi menyampaikan saat ini pembelian BBM subsidi maupun nonsubsidi masih berjalan normal. “Hingga saat ini pembelian BBM masih normal, baik yang subsidi maupun kompensasi negara termasuk untuk jenis bahan bakar umum lainnya, tidak pembatasan maupun penyesuaian harga.
Jadi sabar saja, semua akan diukur dan ditetapkan oleh pemerintah. Kuncinya ada di sana,” ujar Wahyudi di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (31/3).
Ketika ditanya soal dokumen tersebut Hoax atau bukan, Wahyudi tidak menjawab secara jelas. Ia bilang kalau surat tersebut memang dikeluarkan pihaknya, maka surat itu akan menyebar ke Kementerian Lembaga dan berada di website BPH Migas.
“Surat resmi itu kalau keluar BPH akan keluar resmi. Itu akan masuk ke mana-mana, dan dokumen itu pasti disampaikan ke kementerian lembaga terkait lainnya. Kalau itu belum nyampe di sana-sana berarti belum secara kondisi kita,” ujar Wahyudi di Kantor BPH Migas, Jakarta, (31/3).
Wahyudi juga enggan menjawab tegaa ketika ditanya apakah dokumen tersebut bocor. Wahyudi hanya meminta publik menunggu keputusan resmi pemerintah terkait adanya kebijakan tersebut.
“Posisi kami jangan dipaksa itu bocor atau tidak. Lebih bagus teman-teman yang sudah tahu. Kami sampaikan statementnya bahwa semua  menunggu pemerintah.
Negara kita leader-nya kan pemerintah. Kami yang membantu pemerintah. Nanti setelah keputusan pemerintah, pasti kita akan sampaikan,” terang Wahyudi.(Detik.com/ns)





