Jakarta – Sejak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), masyarakat Indonesia merasa khawatir akan terjadi serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Tanah Air.
Kekhawatiran tersebut semakin terasa karena adanya informasi TKA yang masuk ke Indonesia beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan drastis.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) sepanjang 2016, Kemnaker telah mengeluarkan Ijin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebanyak 2.579 TKA.
Jumlah yang banyak namun tetap terbilang lebih sedikit jika dibandingkan dengan IMTA yang dikeluarkan pada Desember 2015 sebanyak 4.157 TKA.
Seperti yang dikutip dari laman resmi situs Kementrian Ketenagakerjaan, naker.go.id, Kamis (3/3), jumlah TKA mengalami penurunan sebesar 1.578 TKA atau 37,96 persen selama tansisi tahun 2015 ke 2016.
Sedangkan IMTA yang dikeluarkan pada Januari 2015 sebanyak 7.365. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 4.786 atau 64,98 persen jika dibandingkan dengan Januari 2016.
Oleh karena itu, strategi yang diambil untuk menghadapi MEA tersebut adalah memperkuat kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menjadi tenaga kerja yang terampil dan profesional.
Dengan keluar masuknya barang dan jasa, akan ada banyak usaha dan bisnis baru yang berkembang. Sehingga, MEA ditujukan untuk memudahkan arus keluar masuk barang, produk dan jasa serta tenaga kerja dari semua negara di negara ASEAN.




