Tolak Pengungsi, Museum Holocaust Washinton Ingatkan Nasib Yahudi di Tangan Nazi

Para pengungsi di perbatasan. Foto: AP

WASHINTON (KBK) – Meskipun Kongres Amerika Serikat (AS), yang dikuasai Partai Republik menggunakan sentimen publik, setelah serangan Paris yang menewaskan 132 orang dan ratusan terluka, untuk melolos RUU untuk menolak pengungsi Suriah dan Irak masuk AS,  The United States Holocaust Memorial Museum di Washington mengingatkan tentang nilai dari upaya menerima pengungsi dan menolaknya.

Minggu ini, dalam menanggapi upaya Politisi Amerika yang berupaya menghambat aliran orang yang datang ke AS dari Suriah, The United States Holocaust Memorial Museum di Washington mengeluarkan pernyataan mengingatkan Amerika AS tentang sejarah.

“Museum ini mengingatkan bagaimana orang-orang Yahudi dulu tidak mampu melarikan diri dari Nazi, karena itu US Holocaust Memorial Museum prihatin atas krisis pengungsi saat ini,” kata pernyataan itu.

Pernyataan itu mengingatkan sejarah di mana jutaan warga Yahudi terperangkap di Eropa selama Perang Dunia Kedua, yang terpaksa hidup di bawah rezim dan mereka dilecehkan, dipenjara dan dibunuh mereka.

“Meskipun mengakui, bahwa masalah keamanan harus sepenuhnya ditangani, akan tetapi kita tidak harus berpaling dari ribuan pengungsi yang sah,” tegas pernyataan itu.

Pada hari Kamis lalu, DPR AS meloloskan undang-undang untuk menghambat pengungsi Suriah memasuki AS, menyusul ada laporan salah satu penyerang Paris telah menyelinap ke Perancis dari Suriah sebagai pengungsi.

Langkah itu diikuti dengan penolakan 27 Gubernur di AS mendesak Presiden AS Barack Obama pada Jumat (21/11/2015) untuk tidak menerima pengungsi Suriah.

Sebelumnya Pemerintah AS menyatakan, akan menerima 10.000 warga Suriah yang melarikan diri dari perang saudara di negara mereka yang telah berkecamuk selama lebih dari empat tahun.

RUU itu saat ini sedang diperdebatkan di Senat AS, untuk mengubah kebijakan AS saat ini, memerlukan tiga lembaga dalam pemerintah AS untuk menandatanganinya, sehingga RUU itu dapat diberlakukan sebagai UU.

Menurut laporan Alj Jazeera, meskipun demikian jika UU ini disahkan maka Gedung Putih akan memveto dan tidak akan memberikan tambahan keamanan untuk rakyat Amerika.

Advertisement