ISTANBUL – Pemerintah Turki mengecam keras keputusan pengadilan Israel, Kamis (7/10/2021) yang mendukung umat Yahudi beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa.
“Kebijakan itu akan “lebih mendorong lingkaran fanatik” dan “menyebabkan ketegangan baru” di situs paling suci di Yerusalem,” ungkap Kementerian Luar Negeri Turki.
Turki mengajak masyarakat internasional untuk “menentang keras keputusan yang salah, ilegal dan berbahaya” serta “semua provokasi” terhadap Al-Aqsa.
Dalam putusan penting oleh pengadilan pada Rabu, seorang hakim Israel mengatakan bahwa ibadah atau berdoa “diam” jamaah Yahudi di kompleks Al-Aqsa di Yerusalem Timur bukanlah “tindakan kriminal.”
Dikutip dari Anadolu, keputusan itu, yang muncul atas banding Rabbi Aryeh Lippo terhadap larangan kunjungannya ke situs flashpoint, juga dikecam keras oleh warga Palestina.





