JAKARTA – Sebagai satu istilah dalam syariah Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan hak milik atas materi benda (al-‘ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (al-manfa‘ah) (al-Jurjani: 328).
Selain itu, pahalanya termasuk amalan sedekah jariyah karena manfaat wakaf terus mengalir, meskipun wakif telah tiada. Lantas, bagaimana hukumnya jika anak melakukan wakaf untuk orang tua, baik masih hidup atau telah wafat, sebagai ekspresi kebaktian?
Berbakti kepada orang tua adalah wajib. Akan tetapi, di antara bentuk ekspresi berbakti itu ada yang berupa menataati perintah mereka, ada pula berupa melaksakan amal kebaikan tanpa ada perintah orang tua.
Tindakan untuk ekspresi nomor satu jelas wajib, dan anak dianggap durhaka jika tidak melaksanakan. Akan tetapi, tindakan untuk ekspresi nomor dua hukumnya sunah.
Artinya, anak disunahkan melakukan amal kebaikan apapun sebagai ungkapan baktinya kepada orang tua. Salah satunya adalah bersedekah atau wakaf ke lembaga atau masjid dan meniatkan pahalanya untuk kedua orang tua.
Tentu, tidak ada kewajiban harus untuk orang tua, karena boleh saja seseorang berwakaf untuk orang lain. Akan tetapi, bersedekah atau wakaf atas nama orang tua memiliki keutamaan lebih. Dalam hadis yang cukup populer disebutkan:
“إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له”
Artinya: “Apabila seorang keturunan Adam wafat, maka amalan orang itu sudah terputus selain dari tiga sebab berikut: sedekah jariyah, ilmu yang manfaatnya terus mengalir, atau seorang anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)
Maka, di dalam niat wakaf tersebut, seorang anak menyelipkan doa kepada Allah agar pahala wakafnya disampaikan kepada orang tuanya. Karena, wakaf dapat menjadi cara untuk menunjukkan bakti kepada orang tua.
Tidak ada angka pasti yang mampu menghitung pengorbanan orang tua. Beliau bahkan tak segan merelakan mimpinya agar keluarga senang dan bahagia.
Ada banyak cara untuk membahagiakan orang tua di dunia dan akhirat, salah satunya dengan berwakaf. Yuk, sama-sama kita hadiahkan kado terbaik dengan berwakaf. (tabungwakaf.com)