JAKARTA, KBKNEWS.id — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Dubai menetapkan status Siaga III atau level kewaspadaan terendah bagi warga negara Indonesia (WNI) di Uni Emirat Arab (UEA).
Penetapan status tersebut menyusul eskalasi konflik militer antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran yang memicu ketegangan di kawasan Timur Tengah. Meski situasi di wilayah akreditasi UEA masih terpantau normal dan belum berdampak langsung, langkah kewaspadaan diambil sebagai bentuk antisipasi.
Iran dilaporkan meluncurkan rudal ke wilayah Israel dan sejumlah negara Teluk, termasuk UEA. Kementerian Pertahanan UEA menyatakan telah mencegat rudal tersebut dan mengecam serangan itu.
Otoritas setempat juga mengirimkan notifikasi peringatan ke ponsel warga agar mencari tempat aman serta menjauhi area terbuka.
Situasi keamanan turut berdampak pada penerbangan. Sejumlah bandara besar seperti Bandara Internasional Dubai dan Bandara Internasional Hamad Doha dilaporkan menghentikan sementara operasional, mengalihkan rute, atau membatalkan penerbangan.
Penutupan wilayah udara di sejumlah negara Teluk menyebabkan pembatalan dan pengalihan rute penerbangan. Etihad Airways juga menangguhkan seluruh keberangkatan dari Bandara Internasional Zayed hingga Minggu pukul 14.00 waktu setempat.
KBRI Abu Dhabi mengimbau WNI meningkatkan kewaspadaan, membatasi aktivitas di luar rumah, serta menghindari lokasi yang berpotensi terdampak. WNI juga diminta tetap tenang, memantau informasi resmi, serta menjaga komunikasi dengan sesama WNI dan keluarga.
Selain itu, masyarakat Indonesia di UEA diminta melakukan lapor diri secara daring melalui laman peduliwni.kemlu.go.id. KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai juga membuka hotline khusus untuk merespons situasi darurat.





