JAKARTA – 1 OKtober 2016 nanti, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak Rp300 per liter, sehingga menjadi Rp6.150 per liter.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja mengatakan, penurunan harga BBM Premium juga diikuti dengan naiknya harga BBM jenis solar sebanyak Rp600 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp5.750 per liter.
“Data dan analisis sesuai formula per tiga bulan menunjukkan premium turun Rp300 per liter dan solar naik Rp600 per liter,” katanya di Jakarta, Kamis (29/9/2016), dikutip dari sindonews.
Namun ia memastikan bahwa keputusan final terkait harga BBM baru akan diumumkan pada 1 Oktober 2016. Pemerintah masih akan membahas dampak perubahan harga BBM terhadap stabilitas ekonomi dan sosial saat ini.
“Keputusan final per 1 Oktober sedang dibahas dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan sosial, dan lain-lain,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah terakhir melakukan evaluasi harga BBM pada 1 April 2016, di mana harga premium ditetapkan Rp6.450 per liter dan solar subsidi Rp5.150 per liter. Pada evaluasi tiga bulanan pada Juli 2016, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan perubahan mengingat berbarengan dengan Hari Raya Idul Fitri.





