Terungkap! Konflik Internal Yayasan Jadi Pintu Masuk Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah

JAKARTA, KBKNEWS.id – Konflik internal kepengurusan yayasan menjadi awal terungkapnya penyimpanan ratusan senjata di salah satu sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan sengketa kepengurusan yayasan membuat pihak sekolah dapat mengakses ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua yayasan berinisial IWD.

“Karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua,” kata Hermawanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Setelah IWD diberhentikan, pihak sekolah mendapatkan akses untuk membuka ruangan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan senjata berbagai jenis.

Selain senjata, pihak sekolah juga mengaku menemukan narkotika serta sekitar 30 keping CD yang disebut mengandung konten pornografi.

Hermawanto menyebut, tanpa adanya konflik internal yayasan, barang-barang tersebut kemungkinan masih berada di ruangan itu.

“Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini,” ujarnya.

Bantahan soal Ekskul Menembak

Temuan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah.

Kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, menyatakan sebanyak 995 pucuk senjata airsoft gun merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin. Menurut dia, senjata tersebut disimpan di gudang sekolah terkait rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak pada 2020.

Alhadid juga mengklaim senjata-senjata tersebut resmi dan memiliki izin. Ia mengatakan dokumen perizinan telah diperlihatkan kepada pihak kepolisian.

Namun, pihak sekolah membantah pernah memiliki ekstrakurikuler menembak.

“Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata Hermawanto.

Konflik Berujung Gugatan

Alhadid sebelumnya menduga temuan senjata tersebut mencuat akibat konflik internal dalam kepengurusan yayasan.

Menurut dia, konflik terjadi setelah adanya pergantian pembina yayasan. Pihak yayasan sebelumnya yang diberhentikan juga disebut tengah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut berkaitan dengan pemberhentian pembina yayasan secara sepihak serta persoalan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan.

Polres Metro Jakarta Selatan kini menyelidiki temuan senjata di salah satu ruangan sekolah tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, mengatakan polisi menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan senjata yang terdiri atas air gun dan senjata api.

“Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Joko, Kamis (6/8/2026).

Polisi juga telah membuat laporan model A sesaat setelah temuan tersebut diketahui.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap asal-usul, status kepemilikan, perizinan, serta tujuan penyimpanan ratusan senjata di lingkungan sekolah.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here