PBB Akan Berikan Pengecualian Sanksi Bagi Korut untuk Bantu Cegah Corona

ilustrasi Korea Utara/ reuters

KORUT – Komisi Sanksi PBB siap memberi pengecualian sanksi pada Korea Utara agar memungkinkan bantuanĀ  untuk membantu negara itu mencegah penyebaran, atau mengobati virus korona.

Dewan Keamanan PBB menerapkan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006 untuk mengekang program senjata nuklirnya. Sanksi itu membatasi arus barang masuk dan keluar dari negara itu, namun PBB memberi pengecualian yang diperlukan bagi organisasi kemanusiaan untuk memberi bantuan.

Phil Robertson, wakil direktur Human Rights Watch Divisi Asia, mengatakan organisasi-organisasi bantuan tidak bisa beroperasi di Korea Utara untuk membantu mengatasi dan mengobati pasien virus mematikan itu “tanpa izin dari pemerintah.”

Sejauh ini Korea Utara belum meminta bantuan dari organisasi luar mana pun sementara mereka meningkatkan upaya untuk mencegah virus memasuki negara tersebut, juga belum ada laporan resmi kasus virus korona yang dikonfirmasi di Korea Utara.

Namun, situs Daily NK melaporkan Senin (10/2/2020) bahwa seorang perempuan di Pyongyang meninggal bulan lalu karena “pneumonia akut,” menunjukkan gejala yang mirip penularan virus korona.

Dalam laporan terpisah pada Jumat (7/2/2020), disebutkan beberapa orang meninggal setelah menderita demam di Sinuiju, kota yang berbatasan dengan China.

 

Advertisement