JAKARTA, KBKNEWS.id – Dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan.
Sejumlah dosen diduga terlibat dalam kasus tersebut, yang kini tengah diselidiki oleh tim investigasi bentukan pihak universitas.
Wakil Rektor I Unpas Cartono mengatakan pihak kampus memandang dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi sebagai persoalan mendasar yang harus ditangani secara serius.
“Kami akan menyelesaikan karena ini sesuatu yang sangat fundamental untuk diselesaikan yang terkait dengan apa kekerasan, pelecehan seksual di perguruan tinggi,” kata Cartono di Bandung, Kamis (15/10/2026).
Tim investigasi yang dibentuk universitas melibatkan berbagai unsur sivitas akademika untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap fakta dan memastikan penanganan kasus berjalan secara objektif.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa tanpa tebang pilih. Ia menekankan pentingnya proses pemeriksaan yang transparan serta perlindungan bagi korban dan saksi.
“Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara objektif. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada upaya melindungi terduga pelaku, siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya. Penanganan kasus ini harus berpihak pada keadilan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan,” kata Lalu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia juga meminta pihak kampus menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta saluran pengaduan yang aman bagi mahasiswi yang diduga menjadi korban. Identitas dan privasi korban harus dijaga, sementara saksi perlu mendapat jaminan keamanan selama proses pemeriksaan.
Lalu menambahkan, dosen yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenai sanksi administratif, termasuk pemberhentian. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia turut meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengawasi penanganan kasus tersebut serta mengevaluasi efektivitas sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.





