Pilunya Nasib Guru Honorer

Ratusan ribu guru honorer terkatung-katung nasibnya. Ada yang belum dipekerjakan karena alasan belum ada formasi, ada juga yang sudah mengajar tapi belum digaji. Kemana saja Mas Menteri Mendikbud?

GURU sejatinya adalah profesi yang mulia, mengingat di tangan mereka, kader-kader masa depan bangsa digembleng, bahkan di Jawa singkatan kata “guru” dipanjangkan sebagai “orang yang harus digugu (dipatuhi) dan ditiru” atau sosok yang harus dipatuhi dan ditteladani.

Namun faktanya, nasib guru honorer di negeri ini, jauh dari kemuliaan profesi yang digelutinya. Buktinya, wacana pengangkatan sejuta guru berstatus honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sampai kini sarat masalah.

Sebanyak  42.070 dari 293.860 guru honorer yang sudah lulus tes dan sudah mendapatkan formasi (penempatan) pada 2021 dan juga sudah mengajar, ternyata belum digaji.

Begitu pula dengan 193.954 guru honorer yang sudah lulus dari tes nilai ambang batas (passing grade) pada 2021 belum bisa ditempatkan dengan alasan belum tersedia formasi atau penempatan mereka di daerah.

Ironisnya, hal itu paradoks dengan laporan, sampai saat ini masih terjadi  kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri, namun dari kuota pengangkatan sebanyak 781.844 guru, formasi yang diajukan pemerintah daerah (Pemda) hanya untuk 319.618 guru (40,9persen).

Ketua Presidium Pendidik Tenaga Kependidikan Honorer Inodonesia Defi Meliyana menilai, mendikbudristek memang memiliki program, tetpi tidak siap dengan aturan dan mekanisme pelaksanaannya.

“Terlalu banyak drama dan wacana pengangkatan sejuta guru yang ternyata cuma isapan jempol dan terlalu banyak ghosting. Para guru honorer sudah lelah menunggu janji-janji palsu, “ ujarnya.

Contohnya, bagi guru yang lulus passing grade, menurut Defi, nasibnya tidak semanis yang dijanjikan pemerintah. Ada prioritas pertama, kedua dan ketiga.

Guru yang masuk prioritas pertama, misalnya, saat ini memang sudah bisa mendaftar, tetapi masalahnya di propinsi atau kabupaten tidak tersedia formasinya, sehingga kualifikasi mereka diturunkan ke prioritas kedua dan ketiga.

Defi juga mempertanyakan niat baik pemerintah untuk menaikkan status dan kesejahteraan guru, namun alasannya terus terjadi ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah  terkait anggaran.

Hal itu , lanjutnya, membuktikan tidak ada komitmen serius pemerintah (pusat dan daerah) terkait keberpihakan mereka pada nasib guru.

“Mana tanggungjawab pemerintah untuk menuntaskan persoalan ratusan ribu guru yang sudah lulus dari 2021, “tanyanya.

Untuk itu setiap pemangku kepentingan pendidikan terutama yang menangani persoalan guru honorer agar lebih serius lagi memperjuangkan nasib da masa depan mereka.

Jangan sampai, untuk menuntaskan kasus guru honorer, Presiden Jokowi harus turun tangan (Kompas/NS).

 

 

Advertisement