PADANG – Sebanyak 150 orang anak korban kekerasan, beserta orangtua dan sejumlah lembaga, mendapatkan rehabilitasi sosial korban kekerasan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPRKB) Sumbar.
Kepala BPPRKB Sumbar Ratna Wilis mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak setiap tahun terus mengalami peningkatan namun angka pasti untuk jumlah anak yang mendapatkan kekerasan ini hingga kini masih belum bisa diperoleh.
“Terhitung Januari hingga Agustus angka kekerasan pada anak sudah mencapai 405 kasus, dan angka tertingginya terjadi di Kota Padang,” ungkapnya, Rabu (30/11/2016).
Seperti dikutip dari Haluan, anak kalau sudah mendapatkan kekerasan sosial akan berdampak pada psikis dan fisik serta yang lainnya.
Untuk itu, perlu dipulihkan kembali agar tumbuh kembangnya wajar seperti anak-anak yang lainnya dan tidak traumatik.
Disamping itu, kehadiran orangtua dalam program rehabilitasi ini supaya orangtua akan lebih berhati-hati dalam mengasuh anak dan memberikan pendidikan pada anak.




