153 WNI Korban Perdagangan Orang Diselamatkan di Malaysia

HumanTrafficking
ilustrasi

JAKARTA – 153 warga Indonesia yang diduga diperdagangangkan dan dipekerjakan secara ilegal di sebuah perusahaan burung walet Maxime Birdnest diselamatkan Polisi Diraja Malaysia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan penyelamatan dilakukan setelah Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur melapor pihak berwenang sebanyak tiga kali, dan akhirnya laporan terakhir  ditindaklanjuti aparat karena memenuhi cukup bukti.

Sementara untuk penggerebekannya, dilakukan  sekitar tiga minggu lalu.

Ia menambahkan, seperti dilansir CNN Indonesia, pihak KBRI sudah lama mendapatkan informasi mengenai dugaan perdagangan WNI ini. Kecurigaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini menyusul laporan yang mengindikasikan bahwa ratusan WNI tersebut bekerja tanpa dibayar.

Ia menuturkan, 51 dari 153 WNI yang diselamatkan diduga menjadi korban TPPO. Sementara 102 lainnya diduga dikirim ke Negeri Jiran secara ilegal.

Saat ini ratusan WNI tersebut masih berada di Malaysia untuk membantu penyelidikan polisi. Sementara itu, sang pemilik perusahaan yang sempat ditangkap akhirnya dibebaskan dengan jaminan 60 ribu ringgit Malaysia.

Advertisement