Kasus Cela Polri 2026

Ilustrasi kasus penganiayaan anak hingga tewas di Tual. Dituntut Polisi yang berorientasi pada layanan publik, tegas, penolong dan jujur. (youtube)

BARU menginjak akhir bulan kedua 2026, rentetan  sejumlah kasus tercela melibatkan polisi, mulai dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan oleh  aparat

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyayangkan berbagai kasus tersebut. Ia menilai, langkah paling mendesak untuk mencegah kejadian serupa adalah penindakan tegas dengan proses yang transparan dan akuntabel.

“Yang pertama-tama kami memang menyayangkan berbagai kasus yang terjadi,  baik terkait narkoba maupun kekerasan oleh oknum Brimob yang menewaskan anak-anak di Tual baru-baru ini,” kata Anam.

Yang paling penting, Anam menegaskan,  untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang lagi, kapanpun dan di manapun.

“Yang pertama harus dilakukan, menurut dia, penindakan tegas dengan proses transparan yang jadi jadi kunci,” lanjut dia.

Selain itu, penegakan hukum yang akuntabel dinilai mampu menimbulkan efek jera secara serius di lingkup internal kepolisian.

Anam menilai, langkah positif yang saat ini mulai terlihat adalah penanganan kasus yang tidak hanya berhenti pada sanksi etik, tetapi juga berlanjut ke proses pidana apabila ditemukan unsur kejahatan. Ia menekankan pentingnya mekanisme simultan antara proses etik dan pidana.

Dalam hal ini, peran pengawas internal seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi krusial.

“Berbagai kasus yang ada seharusnya tidak hanya berhenti di level etik, tapi juga berlanjut di level pidana  dan ini pengaruhnya juga besar secara internal di kepolisian, menurunkan angka berbagai pelanggaran,” ungkap Anam.

Menurut Anam, langkah tersebut berdampak positif secara internal karena mampu menekan angka pelanggaran.

Namun, ia kembali menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penindakan.

Selain sanksi tegas, Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan melekat. Artinya, atasan atau komandan juga harus dimintai pertanggungjawaban apabila anak buahnya melakukan pelanggaran.

“Kalau ada anak buah yang salah misalnya ya dicek, diperiksanya sampai level atasannya. Soal dia salah atau tidak berkontribusi atau tidak karena pertanggung jawaban pengawasan ya itu soal yang lain.

Tapi, itu akan menjadikan mekanisme pengawasan yang jauh lebih efektif,” ujar dia.

Berorientasi pelayanan

Anam menilai, pembenahan tidak cukup hanya pada aspek penindakan. Ia mendorong penguatan paradigma kepolisian yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurut dia, gagasan “polisi untuk masyarakat” dan “polisi melindungi masyarakat” harus diturunkan secara konkret hingga level pendidikan dan standar operasional prosedur (SOP).

Dalam proses rekrutmen dan pendidikan, khususnya bagi bintara, kurikulum perlu diperkuat dengan materi kepolisian berbasis pelayanan, humanisme, dialog, toleransi, serta penghormatan terhadap warga sipil. Baca juga:

“Nilai-nilai civilians itu ya harus diajarkan dan itu harus dipertebal kurikulumnya, jam pelajarannya, misalnya begitu,” kata dia.

Lebih jauh Anam menuturkan, menurunkan paradigma baru dalam pendidikan jadi penting untuk mendorong satu kebudayaan baru, misalnya kebudayaan anti kekerasan,” sambung dia.

Di sisi lain, Anam juga menyoroti faktor beban kerja dan tantangan tugas yang dihadapi anggota kepolisian. Baca juga:

Ia menilai, aspek kesehatan mental atau mental health perlu mendapat perhatian serius.

Menurut dia, keseimbangan antara tuntutan kerja dan dukungan psikologis bagi anggota penting untuk mencegah potensi penyimpangan perilaku.

“Memang antara beban kerja dan tantangan rekan-rekan kepolisian memang harus dijembatani juga dengan mental health, dengan kebutuhan anggota soal psikologi.

Kesalahan atau pelangaran sekecil apapun oknum Polri harus diusut demi perbaikan, apalagi ada kalangan internal kepolisian yang menganggap, masih banyak polisi yang baik.

Jangan sampai, anekdot yang muncul di kalangan publik: “Hanya alm. Kapolri Hugeng, Polisi tidur, dan Patung Polisi yang baik”. (kompas.com/ns)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here