
JAKARTA – (KBKNEWS) – 26/9 – KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan menyebut penonaktifan itu dilakukan pihaknya dalam rangka menginvestigasi temuan fasilitas mewah dari Ombudsman.
Nama kelima pejabat tersebut yakni Kepala Lapas Wisnu Hari putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik Yosep John Ferry, Kasi Administrasi Kamtib Adi Nugroho dan Kepala Urusan Umum Deny Sugiarto.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (26/9).
Ia menjelaskan lima pejabat yang dinonaktifkan tersebut merupakan Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertiban dan Kepala Urusan Umum.
Rudi mengatakan usai diberhentikan kelimanya akan langsung diperiksa terkait seluruh temuan fasilitas mewah yang ada.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini.” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan ada sejumlah bangunan berupa klaster berfasilitas lengkap yang ditemukan timnya di area Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Bayar untuk nikmati fasilitas
Tim Ombudsman sempat meminta keterangan salah seorang penghuni fasilitas tersebut. Orang itu berstatus warga binaan alias narapidana dan mengaku membayar untuk bisa menempatinya.
Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi soal besaran harga sebab saat meminta keterangan, tim terhalang petugas yang mendatangi lokasi.
Syafrida juga mengatakan di area hunian mewah, ada fasilitas gym yang sedang dibangun dan rencana pembangunan minigolf. Ombudsman juga menemukan kulkas yang berisi botol minuman keras di wilayah klaster ini.
Tim sidak Ombudsman yang hndak melakkan siak atas adanya laporan adanya fasilitas mewah di lingkup lapas tersebut sempat ditolak dan dihalang-halangi oleh pihak lapas, bahkan terjadi dorong-mendorong antara pihak Ombdsman dan petugas lapas.
Pihak lapas kepada wartawan juga mengaku bahwa fasilitas mewah tersebut diperuntukkan bagi para staf lapas, sementara warga binaan sering diperbantukan untuk melakukan tugas kebersihan.
Sebaliknya, tim Ombudsman sempat memvideo temuan mereka termasuk barang-barang dan kendaraan mewah serta mewawancarai sejumlah napi atau warga binaan yang mengaku membayar untuk menempati hunian mewah tersebut. Bahkan dilaporkan, lapangan golf mini akan segera dibangun di sana.
Tim Ombudsman juga mengaku menerima laporan dari paa napi dan warga binaan tentang berbagai pungutan yang dikenakan terhadap mereka.
Anehnya, barang-barang mewah seperti AC, kulkas sofa dan mobil-mobil mewah yang sedang diparkir di kawasan itu sudah lenyap saat Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan Agus Andrianto melakukan sidak, Sabtu (26/9).
Fasilitas mewah, praktek pungli saat kunjungan keluarga napi dan berbagai pungutan sering dijumpai di sejumlah lapas atau rutan, namun upaya untuk melakukan pengawasan dan pembenahan di lapas-lapas dan rutan lain agaknya tidak serius dilakukan oleh instansi berwenang sehingga kasus-kasus serupa terus terjadi. (cnni/ns)




