229 WNI Calon Haji Tanpa Tasrih Terancam Dipenjara

Ilustrasi visa calon jamaah haji/ berhaji.com

ARAB SAUDI – 229 warga negara Indonesia (WNI) kedapatan digerebek di daerah Aziziyah dekat Dawood Makkah, Arab Saudi, karena hendak melaksanakan ibadah haji tanpa surat izin berhaji (tasrih).

Hal tersebut dibenarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, “Info itu benar, jumlahnya 229 orang. Hari Kamis (8 September 2016) kemarin, KJRI Jeddah telah melakukan BAP terhadap 229 WNI yang digerebek di daerah Aziziyah dekat Bin Dawood Makkah,” kata Acting KJRI Jeddah Dicky Yunus di Jakarta, Jumat (9/9/2016), seperti dilansir PR.

Menurut Dicky mereka terdiri atas 155 perempuan, 59 laki-laki dan 15 anak-anak. WNI itu masuk dari Jeddah, Jumat 2 Agustus 2016. “Mereka bermaksud melaksanakan ibadah haji tanpa tasrih,” kata Dicky.

Tanpa dokumen resmi, WNI yang digerebek itu tidak bisa diintervensi KJRI karena Pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkankan jauh-jauh hari tentang larangan dan sanksi bagi yang berhaji tanpa izin.

“Mengenai sanksinya, nanti saya kabari, cukup berat. Soalnya tahun lalu ada beberapa mahasiswa kita yang kuliah di universitas Madinah tertangkap razia dan sanksinya dipulangkan atau dipecat dari kampus serta masuk blacklist,” kata Dicky.

Itu sebabnya, kata Dicky, mereka yang tertangkap biasanya akan menjalani hukuman penjara. KJRI akan mendampingi mereka menjalani proses persidangan di mahkamah.

“KJRI juga akan siapkan penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) jika masa hukuman berakhir dan akan dipulangkan,” katanya.

Dicky menjelaskan, mereka yang digerebek itu memiliki modus yang beragam. Biasanya ada yang memanfaatkan visa umrah untuk masuk Arab Saudi. Setelah tiba, mereka bergabung dengan teman sejawat atau teman sedaerah dan memperpanjang masa tinggal melebihi yang seharusnya. “Biasanya mencari pekerjaan dan penghidupan yang lebih baik merupakan alasan utama,” kata Dicky.

Advertisement