JAKARTA – Polri mengatakan ada 239 Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban scamming internasional di Filipina, dan Bareskrim Polri masih terus mengusutnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut, dari informasi yang terbaru jumlah itu bertambah setelah sebelumnya sebanyak 154 orang.
“Kemudian berdasarkan hasil pendalaman yang awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang yang menjadi 154 setelah verifikasi sampai dengan tadi saya diberikan informasi berjumlah 239 orang,” kata Nurul, Jakarta, Kamis (11/5/2023), dikutip Sindonews.
Nurul menambahan untuk jumlah tersangkanya sampai saat ini masih dua orang, dengan inisial I alias A dan R. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Sementara untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu.





