258 Penderita Gangguan Jiwa di Banten Hidup Dipasung

ilustrasi

BANTEN – Sebanyak 258 orang penderita gangguan jiwa di Provonsi Banten hidup dipasung. Jumlah tersebut hanya yang tercatat di Dinas Kesehatan, sementara diperkirakan masih ada 1.650 warga dan belum ditemukan.

“Kalau data kasus pasung yang paling banyak di Kabupaten Serang sampai 70 kasus temuannya, data itu bisa bertambah, paling banyak di daerah Ciomas, Ciruas, Pontang, Lebak Wangi (Kabupaten Serang),” ujar Kepala Seksi Kajian Informasi dan Upaya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ratu Nuraeni, Rabu (18/1/2017).

Pemasungan terjadi  karena masalah ekonomi dan masih banyaknya anggota keluarga yang belum mengetahui penanganannya dan keputusasaan pihak keluarga.

“Kemudian juga bentuk rasa sayang yang tersamarkan, karena beberapa tindakakan penyebabnya antara lainadanya prilaku yang membahayakan orang lain, prilaku kacau, sehingga keluarga memutuskan melakukan pemasungan,” tambahnya.

Sebagai solusinya, saat ini pihak pemerintah provinsi Banten sudah mencanangkan tahun 2019 Banten bebas dari pemasungan.

Sehingga, dengan adanya temuan pemasungan pihaknya sedini mungkin memberikan akeses layanan kesehatan, sosial, spiritiual, ekonomi.

“Kita mencoba mendorong agar dibuatnya Perda Banten Bebas Pasung. Perda ini dianggap perlu untuk mendorong upaya Pemprov Banten dalam menghilangkan praktik pasung,”ujarnya, seperti dilansir sindonews.

Advertisement