BANDUNG – Sepanjang tahun 2017, ada 27 kasus gizi buruk di Kabupaten Bandung Barat yang menimpa bayi di bawah lima tahun, satu di antaranya meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan KBB, Hermawan Widjajanto, didampingi Kasi Gizi, Dian Yudiana, mengungkapkan, seorang balita yang meninggal dunia karena kasus gizi buruk menderita penyakit bawaan.
“Kasus gizi buruk menimpa bayi asal Parongpong. Memang ada penyakit bawaan yang dideritanya hingga ia meninggal di RS Hasan Sadikin Bandung,” katanya di Ngamprah, Senin (26/3/2018).
Menurutnya kasus gizi buruk disebabkan dua faktor utama, yakni kurangnya asupan gizi dan penyakit penyerta. Untuk kasus pertama, bisa dipulihkan dengan memberi asupan gizi yang cukup. Namun untuk kasus kedua, asupan gizi saja tidak cukup, tetapi harus disertai perawatan intensif.
Penderita dinyatakan kurang gizi atau gizi buruk didasarkan pada Indeks Antropometri dengan menghitung perbandingan antara panjang dan berat badan bayi.
Dari perhitungan ini, akan diketahui status gizi dari bayi tersebut dengan mengacu pada tabel yang ada.
“Tabelnya ada dalam satu buku. Dari sana, bisa ditentukan bayi dalam status kurang gizi (sangat kurus), kurus, normal, dan gemuk,” tuturnya, dilansir PR.
Dari 27 kasus gizi buruk di KBB pada 2017, lanjut Hermawan, paling banyak ditemukan di wilayah selatan KBB, seperti Cililin, Sindangkerta, Gununghalu, dan Rongga. Setelah menjalani pemulihan selama beberapa bulan, kondisi sejumlah bayi tersebut menunjukkan perkembangan.