ISRAEL – Presiden Israel Reuven Rivlin mengatakan menentang RUU melarang penggunaan pengeras suara untuk Adzan, sebagai pemanggil bagi umat muslim untuk melakukan shalat.
Menurut radio Israel, Presiden Israel Rivlin, yang bertemu dengan ulama Muslim di kantornya di Yerusalem Barat, mengatakan tidak ada kebutuhan untuk menyusun undang-undang kontroversial yang melarang kebebasan beragama di negara ini.
“Ini adalah negara yang menghormati kebebasan beribadah Israel, dan itu tergantung pada prinsip kebebasan beragama bagi semua kaum minoritas di negeri ini,” kata Rivlin, dilansir Dailysabah, Rabu (30/11/2016).
Israel berdalih bahwa RUU ini berlaku untuk semua agama di Israel tapi banyak takut aturan tersebut hanya ditujukan untuk masjid yang menyiarkan Adzan lima kali sehari. Undang-undang yang direncanakan secara khusus menyebutkan Israel merasa risih setiap hari harus mendengar kebisingan yang disebabkan oleh panggilan muazin dari masjid.
RUU tersebut telah dikritik oleh pemimpin Palestina dan beberapa negara Muslim sebagai pelanggaran hak untuk beribadah dengan bebas.





