4 Negara yang Melarang Perayaan Tahun Baru

foto ilustrasi

JAKARTA – Bagi sebagian orang, tahun baru menjadi momen yang biasa mereka gunakan untuk melakukan perayaan dan pesta bersama teman atau keluarga.

Di berbagai negara, malam pergantian tahun dilakukan dengan meriah. Beberapa negara di dunia bahkan menyelenggarakan pesta kembang api besar-besaran untuk memeriahkannya.

Namun, ada empat negara Islam atau negara dengan penduduk mayoritas muslim melarang perayaan tahun baru. Alasan utama adalah perayaan tahun baru tak ada dalam tradisi Islam.

Selain itu, perayaan tahun baru yang cenderung hura-hura juga dilarang agama. Berikut empat negara yang melarang perayaan tahun baru.

1. Somalia

Somalia merupakan salah satu negara yang berada di Afrika. Negara ini berbatasan dengan Ethiopia di barat, Samudera Hindia di timur, Kenya di barat daya, Djibouti di barat laut, hingga Teluk Aden di bagian utara.

Dalam statusnya, Somalia dikenal sebagai negara yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam. Hal ini membuatnya melarang sejumlah perayaan tertentu seperti natal dan tahun baru.

Dikutip dari laman Al Jazeera, Sabtu (31/12/2022), ketentuan tersebut muncul pada tahun 2015. Kala itu, Syekh Mohammed Khayrow selaku Direktur Jenderal Kementerian Urusan Agama Somalia menyebut bahwa perayaan semacam tahun baru ini bisa merusak keyakinan muslim di negaranya.

Selain itu, Sheikh Nur Barud Gurhan selaku Dewan Agama Tertinggi Somalia juga khawatir perayaan tersebut bisa memprovokasi serangan dari kelompok Al-Shabab.

Seperti diketahui, sebelumnya mereka pernah menyerang pada hari natal di markas besar Uni Afrika dan menewaskan beberapa orang.

2. Tajikistan

Tajikistan merupakan negara yang terletak di Asia Tengah. Dengan Ibu Kota Dushanbe, negara ini berbatasan dengan China di timur, Uzbekistan di barat, Kyrgyzstan di utara, dan Afghanistan di bagian selatan. Dalam hal perayaan tahun baru, Tajikistan menjadi salah satu negara yang melarangnya.

Mengutip Public Holidays, pelarangan tersebut telah dikeluarkan pemerintah terkait sejak tahun 2015. Tak hanya perayaan tahun baru, pemerintah Tajikistan juga melarang natal untuk dirayakan secara terbuka.

Melihat ke belakang, larangan ini berawal dari ketidaksukaan mereka terhadap Father Frost alias Sinterklas versi Rusia. Maka dari itu, perayaan tahun baru secara terbuka adalah hal terlarang di Tajikistan.

Larangan tersebut termasuk kegiatan-kegiatan seperti makan malam perayaan khusus, perayaan dengan kembang api, hingga pengumpulan dana amal.

3. Arab Saudi

Dalam riwayatnya, Arab Saudi juga pernah menerapkan larangan terhadap perayaan seperti tahun baru. Dikutip dari laman IB Times, sekitar tahun 2013 malam tahun baru resmi dilarang oleh polisi agama.

Pada tugasnya, mereka bertanggung jawab untuk menegakkan hukum Islam atas nama House of Saud sebagai penguasanya. Lebih lanjut, kala itu mereka juga menggunakan kalender berbeda yang menyatakan awal tahun terjadi pada akhir Oktober.

4. Brunei Darussalam

Negara yang melarang perayaan tahun baru berikutnya adalah Brunei Darussalam. Sebagai salah satu negara dengan mayoritas populasi beragama Islam, negara di kawasan Asia Tenggara ini juga memiliki ketentuan ketat terkait perayaan seperti tahun baru atau hari natal.

Pemerintah Brunei menganggap bahwa kegiatan yang berkaitan dengan perayaan Natal dan tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan bisa merusak akidah para penganutnya.