BANDUNG – Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Bandung, Entin Kartini, mengungkapkan hingga Agustus 2016 adanya 40 laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, masih terjadi di Kota Bandung.
“Hingga Agustus ini sendiri sudah sekitar 40 laporan yang kami terima, kebanyakan adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” ujar Entin, Jumat (9/9/2016).
Dalam hal ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung yang dibawahi oleh BPPKB, setiap tahun selalu menangani tindak kekerasan. Baik kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan pada anak.
Menurut Entin, dalam mengatasi kasus KDRT, P2TP2A selalu melakukan pelayanan sampai tuntas.‬ Maksudnya, petugas selalu memberi support dari segi hukum, konseling, dan terapi untuk membantu korban menyembuhkan trauma.
‪Entin berharap, P2TP2A ini menjadi wadah bagi warga dan anak kurang mampu dalam memperoleh keadilan dan perlindungan.‬ Karena, Kota Bandung sebagai Kota Berkembang tidak disangkal memiliki masyarakat yang mengahadapi permasaahan hingga level keluarga.
“Jadi, memang perlu ada suatu layanan yang menyentuh masyarakat hingga level keluarga,” katanya, dikutip dari Republika.





