54 TKI Ilegal ke Timur Tengah Diamankan Imigrasi Bandara Soetta

Foto Ilustrasi

CENGKARENG – 54 warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat ke negara Timur Tengah yaitu Abu Dhabi, Bahrain, Doha, Riyadh, Bahrain pada Minggu, (9/10/2016) berhasil diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

Kepergian mereka bertujuan untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal karena tidak melalui jalur yang berdasarkan peraturan yang ada di negara Indonesia.

Dikutip dari Okezone, Dirjen Imigrasi Ronny mengatakan bahwa sejumlah 33 orang akan menggunakan pesawat Mihin Lanka dengan nomor penerbangan MJ 604 dengan tujuan Jakarta-Colombo-Dubai, Abu Dhabi, Bahrain, Doha dan Jeddah. Kemudian sejumlah 21 orang akan menggunakan pesawat Oman Air dengan nomor penerbangan WY 848 dengan tujuan Jakarta-Muscat-Abi Dhabi, Doha, Dubai, Riyadh dan Bahrain.

“Pencegahan ini bermula saat mereka melewati tempat pemeriksaan imigrasi. Pada saat pemeriksaan berlangsung di counter, ditemukan keraguan akan maksud dan tujuan para penumpang tersebut. Kemudian berdasarkan pemeriksaan paspor penumpang tersebut diduga akan bekerja di negara Timur Tengah tanpa adanya rekomendasi dari instansi terkait dalam hal ini BNP2TKI,” katanya.

Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Dan ternyata pengakuan 54 penumpang adalah ingin bekerja ke Timur Tengah. Penolakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Dirjenim merujuk pada surat Kementerian Tenaga Kerja tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada penggunaan perseorangan di negara kawasan Timur Tengah.

“Untuk mencegah hal ini jelas harus adanya kerjasama imigrasi dan pemerintah setempat. Sejak melakukan pengurusan paspor harus ada kecurigaan jika keberangkatan untuk bekerja di luar negeri tidak melalui jalur resmi. Kebanyakan mereka berasal dari Jawa Barat, NTT dan NTB,” jelas Ronny.

Advertisement