ARAB SAUDI – Perusahaan Saudi Binladin Group (SBG) memecat ribuan karyawannya, 600 diantaranya adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hal ini disebabkan kesulitan keuangan setelah tragedi jatuhnya crane di Masjidil Haram.
“Ini sebenarnya isu ketenagakerjaan murni,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal kepada Tempo pada Sabtu, (7/5/2016).
Iqbal mengatakan perusahaan SBG mengalami kesulitan keuangan setelah pemerintah Arab Saudi menghentikan kerja sama dan pembayaran kontraktor utama perluasan Masjidil Haram. Hal ini terjadi akibat insiden jatuhnya crane yang menewaskan ratusan jemaah haji pada September 2015.
Dampak tragedi tersebut SBG harus memecat ribuan karyawan, termasuk karyawan dari Indonesia. Tercatat 3.300 jiwa dari total 6.000 TKI yang bekerja di Arab Saudi menjadi karyawan SBG.
“Karena jumlahnya banyak dan dampaknya cukup besar, kami melakukan intervensi untuk membantu mereka mendapatkan hak-haknya,” kata Iqbal. Dia mengatakan pemerintah Indonesia telah menyiapkan beberapa rencana agar karyawan dapat mendapatkan gaji.
Pada Maret 2016, Kementerian Luar Negeri telah menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Arab Saudi. Indonesia meminta bantuan dan jaminan pembayaran hak karyawan Indonesia.
Kini, TKI yang telah dipecat berharap bisa mendapat kepastian gaji dan secepatnya pulang ke Indonesia, “Kami hanya ingin mendapatkan informasi kejelasan gaji dan kepulangan kami, mohon dari pihak KBRI bisa membantu kami memperoleh informasi tersebut,” kata Damami, 52 tahun, satu di antara TKI dan ketua penghuni mes Aziziyah sektor 30.





