Myanmar: Repatriasi Pengungsi Basa-basi

Pemulangan kembali pengungsi etnis minoritas muslim Rohingya dari tempat penampungan di Cox's Bazaar. Bangladesh ternyata janji palsu rezim Myanmar, hanya beberapa orang yang dijadikan bahan pencitraan, padahal ada 700.000 pengungsi. (foto: Sinar Harapan)

FASILITAS dan perlindungan bagi pengungsi etnis minoritas muslim Rohingya yang dipulangkan dari wilayah Bangladesh ke Myanmar ternyata belum tersedia, termasuk juga kepastian mengenai status mereka di tempat repatriasi yang baru.

“Tidak ada fasilitas layanan kesehatan atau perlindungan sehingga tak layak bagi pengungsi,” kata Asisten Sekjen Bidang Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB Ursula Mueller yang baru pulang dari lokasi repatriasi pengungsi di Negara Bagian Rakhine, Myanmar baru-baru ini.

Padahal, Myanmar dan Bangladesh pada November 2017 menandatangani kesepakatan repatriasi bagi sekitar 700 ribu pengungsi etnis muslim Rohingya yang bermukim di kamp pengungsi Cox’ Bazaar, Bangladesh.

Kehadiran pengungsi Rohingya di Cox’s Bazaar terjadi akibat aksi persekusi, pembakaran rumah-rumah dan pembantaian oleh etnis mayoritas Rakhine didukung militer Myanmar. Ironisnya lagi, etnis Rohingya tidak diakui, baik sebagai warga negara Myanmar mau pun Bangladesh.

Selama puluhan tahun, etnis minoritas muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar yang tidak memiliki kewarganegaraan tersebut dianggap sebagai imigran gelap dari Bangladesh.

Kelompok pengungsi Rohingya yang kembali ke Rakhine, berdasarkan penuturan Mueller, menghadapi beban kehidupan yang sangat keras dan termarjinalisasi akibat larangan bergerak yang diberlakukan rezim Myanmar.

Mueller juga meminta pejabat Myanmar mengakhiri aksi-aksi kekerasan, seddangkan kepulangan pengungsi Rohingya dari Cox’s Bazaar harus bersifat sukarela dan solusi yang dilakukan harus berjangka panjang.

Sebaliknya, penguasa Myanmar yang sebelumnya berjanji akan melakukan yang terbaik terkait repatriasi pengungsi Rohingya dengan cara-cara yang adil, bermartabat dan aman tidak bereaksi terhadap laporan Mueller tersebut.

Jumlah pengungsi yang dipulangkan sejak perjanjian tersebut juga bisa dibilang sebagai sekedar pencitraan yakni baru lima etnis Rohingya yang diproses dan ditampung di pusat rapatriasi di wilayah Taungpyoletwei, Rakhine.

Pemerintah Myanmar memberikan Kartu Tanda Pengenal khusus pada pengungsi etnis Rohingya yang dipulangkan, walau sebagian mereka menolak karena kartu tersebut malah menunjukkan identitas pemegangnya sebagai bukan warga negara Myanmar.

Wilayah tak Bertuan
Sementara itu, Menurut Komisioner Urusan Pengungsi PBB di Bangladesh Moh. Abdul Kalam, lima anggota keluarga yang disebut-sebut oleh rezim Myanmar direpatriasi tersebut ditempatkan di wilayah tak bertuan di perbatasan Myanmar dan Bangladesh.

“Pemulangan cuma satu keluarga apalah artinya, “ kata Mendagri Bangladesh Asaduzaman Khan seraya menambahkan, “belum ada rencana pemerintah Myanmar untuk melanjutkannya.

Menurut Khan, pemerintahnya pernah menyodorkan daftar nama 8.000 pengungsi yang akan dipulangkan ke Myanmar, namun pelaksanaannya terus ditunda-tunda karena proses verifikasi yang rumit.

Mendagri Bangladesh menyebutkan, pernyataan rezim Myanmar tersebut menyesatkan, dan untuk selanjutnya ia mendesak agar penguasa Myanmar benar-benar melakukan pemulangan pengungsi Rohingya yang bermukim di negaranya.

Pernyataan pemerintah Myanmar terkait pemulangan lima anggota sekeluarga etnis Rohingya tersebut dicemooh sejumlah pihak yang menyebutnya sebagai “latihan kehumasan” dan upaya mengalihkan perhatian atas kekejaman yang dilakukan penguasa Myanmar di Rakhine.

Bahkan, berdasarkan informasi terbaru, klaim rezim Myanmar terkait kelima pengungsi tersebut ternyata palsu alias direkayasa karena mereka bukan pengungsi yang dipulangkan dari Cox’s Bazaar, Bangladesh, tetapi dari area Konarpara, yakni wilayah di dalam teritorial Myanmar.

Indonesia sebagai negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di ASEAN, selayaknya terus memantau dan mengingatkan agar pemerintah Myanmar melaksanakan janjinya untuk memberikan hak-hak etnis minoritas Rohingya. (AP/AFP/NS)

Advertisement