Publik Cemas, Pilkada 2018 Gaduh Lagi

Publik cemas, hoaks dan kampanye hitam akan terjadi lagi dalam pilkada serentak 2018 sehingga memicu kegaduhan seperti pilgub DKI Jakarta lalu (foto: Sinar Harapan)

PUBLIK mencemaskan, kegaduhan di dunia maya akan terulang kembali di tengah Pilkada serentak Juni nanti, didasari kenyataan, ujaran kebencian semakin marak di medsos dalam merespons isu-su terutama terkait pilihan politik.

Hal itu terungkap dari jawaban 81,3 persen dari 678 responden berusia minimal 17 tahun dalam jajak pendapat yang digelar Litbang Kompas di 16 kota besar di Indonesia pada 11 dan 12 April lalu.

Sebanyak 68,3 persen responden mengkhawatirkan jika isu agama akan dimanfaatkan lagi sebagai alat kampanye politik seperti terjadi pada Pilgub DKI Jakarta 2017.

Sebanyak 11,7 responden juga mencemaskan, isu etnis dan suku akan dijadikan alat propaganda oleh para elite politik dan kandidat selama masa kampanye pilkada serentak nanti.

Publik meyakini, kecenderungan pemanfaatan isu identitas sosial dalam pilkada akan terus berlangsung dan bermuara pada pemilihan presiden 2019.

Selain itu, hampir separuh koresponden (48 persen) menilai, strategi politik yang diusung kontestan politik ikut berkontribusi dalam penyebaran ujaran kebencian di sejumlah platform media sosial.

Sementara Kemkominfo mengungkapkan, ada 60.135 pengaduan masyarakat pada 2017 terkait konten yang disebarkan melalui internet, atau terjadi kenaikan sepuluh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya dengan 6.357 pengaduan.

Isu SARA pada 2017 dengan 16.742 pengaduan adalah yang tertinggi, diikuti pengaduan terkait fitnah ( 7.795 pengaduan) berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak 2017.

Selain itu pada tahun yang sama, tercatat 528.396 konten negatif di internet yang ditangani Kemkominfo, atau seratus kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebanyak 5.732 konten negatif.

Disisi lain, jajak pendapat juga mencatat tingginya antusiasme publik merespons pemberitaan terkait pilkada melalui medsos, tercermin dari 51 persen responden yang menyatakan kerap menanggapinya melalui akun mereka.

Sebanyak 45 persen responden mengaku ikut memantau melalui berbagai media terkait kampanye calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada.

Di pihak lain, mayoritas responden (91,4 persen) setuju pada langkah pemerintah menangkap dan memproses hukum para pelaku penyebar hoaks karena hal itu diyakini bisa menimbulkan efek jera dan mengurangi penyebaran kabar bohong (hoaks).

Media digital memang cukup ampuh dalam mempengaruhi penggunanya, sehingga langkah aktif dan bijak dituntut agar publik bisa memilah-milah informasi yang diperolehnya (Kompas/NS).

Advertisement