Formappi desak MKD usut anggota Dewan penjudi

0
134
Sekitar 1.000 angota parlemen, termasuk 82 anggota DPR dilaporkan oleh PPATK terjerat judi online. Wakil rakyat, mau ke mana?

PENDIRI Forum Masyrakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI mengusut tuntas oknum-oknum anggota DPR yang terlibat judi online.

“Setuju agar keterlibatan mereka dalam permainan judi online (daring) diusut tuntas, “ katanya dalam acara dialog di salah satu stasiun TV swasta nasional, Jumat (28/6).

Di tengah tudingan terkait rendahnya kinerja DPR dan maraknya praktek money politics pileg 2024 di mana PPATK menemukan transaksi mencurigakan Rp51,5 triliun dari 100 caleg yang masuk daftar calon tetap (DCT), temuan terkait 82 anggota DPR dan total sekitar 1.000 DPR dan DPRD terlibat judi daring, sungguh memprihatinkan.

Apa yang diharapkan dari para wakil rakyat itu untuk masa bhakti lima tahun ke depan (2024- 2029) mengingat 56 persen caleg yang terlipih adalah muka-muka lama (petahana, periode 2019 – 2024).

Menurut Salang, melalui pengusutan secara tuntas, diharapkan level keterlibatan para (oknum) anggota wakil rakyat itu bisa diketahui, apakah cuma sekedar iseng, ikut-ikutan, gaya hidup, sampai menjadi bandar atau backing kegiatan haram itu.

Hal it juga diamini oleh Wakil Ketua MKD DPR-RI Trimedya Panjaitan yang menyebutkan, nilai taruhan judi online ke-82 anggota Dewan yang dilaporkan Pusat Pelaporan Analis  Transaksi Keuangan (PPATK) mulai dari ratusan ribu, jutaan sampai milyaran rupiah.

“Tentu hukuman yang akan dikenakan berbeda-beda, “ ujarnya. Menurut catatan MKD DPR memiliki wewenang untuk mengenakan sanksi administratif sampai pemecatan bagi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran etika.

Trimedya berjanji akan memanggil seluruh nama-nama anggota Dewan yang disebutkan dalam surat PPATK jika sudah diterimanya dan meneruskannya secara terbuka pada ke sembilan fraksi di DPR.

Mencuatnya kasus judi online yang diduga melibatkan begitu banyak wakil rakyat juga memunculkan spekulasi, serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang melumpuhkan berbagai layanan publik dikait-kaitkan dengan perlawanan para bandar judi.

Sebagian data dari 230-an kementerian dan lembaga yang dihack tak  bisa dibaca lagi karena tidak ada back-up file-nya dan sebagian lagi  pemulihannya memerlukan waktu berbulan-bulan, sementara peretas minta tebusan delapan juta  dollar AS atau setara Rp130 miliar),

Kenaikan omzet judi online menurut catatan PPATK dalam tiga tahun terakhir ini (2021 – kuartal I 2024), sangat fantastis, mencapai Rp600 triliun, sedangkan pelakunya 3,8 juta orang dari berbagai profesi, termasuk ASN, anggota TNI dan Polri dan anggota Dewan (DPR/DPRD).

Pada 2023 tercatat omzet judi online  Rp327 triliun, kenaikan tajam dibandingkkan tahun 2021 Rp51 triliun, tahun 2022 Rp71 triliun, sedangkan pada kuartal I, 2024 saja sudah mencapai Rp100 triliun.

Selain kontraproduktif dari sisi ekonomi, judi juga memnculkan berbagai persoalan sosial, mulai dari KDRT, meningkatnya perceraian dan kasus-kasus kriminal, bahkan sampai pembunuhan dalam keluarga.

Untuk itu, paling tidak, keseriusan MKD DPR mengusut kegiatan judi online di kalangan Dewan, sangat diharapkan menjadi pintu masuk untuk menyingkap sampai bandar atau penyandang dana serta para backingnya terungkap juga.

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here