BATANG – 90 desa dari 248 desa/kelurahan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditargetkan bebas buang air besar sembarangan (BABS) pada 2017 nanti.
Kepala Bidang Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Any Rosydiana di Batang, Selasa (27/12/2016) mengatakan bahwa saat ini sekitar 25 desa/kelurahan yang sudah bebas dari BABS.
“Tahun ini, kami sudah mendeklarasikan program bebas BABS. Rencananya, pada 2019 semua desa/kelurahan sudah bebas dari BABS,” katanya, dikutip dari Antara.
Untuk menyukseskan program bebas BABS, dinkes akan menggandeng badan pemberdayaan masyarakat desa (Bapermasdes) menganisiasi pembuatan peraturan bupati mengenai pembangunan jamban melalui dana desa.
Di awal program dinkes menargetkan 40 persen desa/kelurahan bebas dari bebas BABS dan selanjutnya pada 2019 program ini sudah selesai. “Pada awal program bebas BABS ini memang kita dituntut kerja keras. Akan tetapi kami optimistis program ini akan terselesaikan dengan baik sesuai target,” katanya.
Ia berharap pada pemerintah desa (Pemdes) dapat mengalokasikan sebagian dana desanya untuk pembangunan jamban sebagai upaya mendukung terjaganya kesehatan di lingkungannya.
“Sebenarnya, tidak apa-apa pakai jamban komunal. Akan tetapi terkadang perawatannya kurang baik karena dipakai bersama-sama,” katanya.





