
JAKARTA – (IMBCNEWS) – 21/10 – BADAN Pangan Nasional (Bapanas) menemukan sekitar 90 persen beras fortifikasi yang diperiksa tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan, baik dari sisi mutu maupun kandungan gizi.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan kepada kompas.com (21/10 mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kandungan gizi sejumlah produk tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label.
“Setelah pemeriksaan lab, ternyata kandungan gizinya semuanya tidak benar gitu. Ada 90 persen itu tidak benar. Jadi semuanya ada yang tidak pakai sama sekali vitamin, ada yang kurang persennya jauh sekali dari yang diinginkan oleh masyarakat, seperti zinc, vitamin B, nah itu sangat jauh yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Hermawan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/10).
Selain kandungan gizi, Bapanas juga menemukan ketidaksesuaian mutu beras yang dipasarkan.
Menurut Hermawan, beras yang diklaim sebagai beras premium ternyata merupakan beras medium.
“Bahwa 90 persen yang ditemukan oleh tim Bapanas beserta Bareskrim yang klaimnya kalau fortifikasi adalah beras premium, faktanya adalah beras medium,” tutur dia.
Hermawan menjelaskan, berdasarkan keterangan ahli Bapanas, penambahan kernel atau bahan yang mengandung vitamin dan mineral sebanyak 1 persen pada beras medium diperkirakan menambah biaya sekitar Rp 1.000 per kilogram.
Dengan demikian, jika harga beras medium sebesar Rp 13.500 per kilogram, harga beras fortifikasi tersebut diperkirakan sekitar Rp 14.500 per kilogram.
Namun, berdasarkan temuan di lapangan, beras fortifikasi dijual dengan harga berkisar Rp 23.000 hingga Rp 57.000 per kilogram.
“Nah inilah yang membuat eh konsumen merasa dirugikan. Itu kalau vitaminnya benar, kandungan gizinya benar,” ungkap Hermawan.
Kasus beras fortifikasi
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Suhasto mengatakan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel lima merek beras fortifikasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu dan kandungan gizi dengan informasi pada kemasan.
“Jadi kelima merek tersebut dilakukan pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) RI yang telah memiliki sertifikasi dan dilakukan pengujian lab dengan hasil bahwa kelima merek tersebut mutu dan kandungan gizinya tidak sesuai dengan label pada kemasan,” kata Suhasto.
Kelima merek tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.
Atas temuan tersebut, Bapanas melaporkan perkara itu kepada Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum.
Penyidik kemudian menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan sedikitnya dua alat bukti.
“Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi yang terdiri dari Pelapor, yaitu pihak dari Bapanas RI; Kemudian Direktur PT DTA dan Kepala Produksi PT DTA,” jelasnya. (kompas.com/ns)




