NEW YORK – Pelapor Khusus PBB untuk Myanmar telah meminta Dewan Keamanan untuk melaporkan situasi di sana ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
“Seluruh situasi di Myanmar harus dirujuk ke Mahkamah Pidana Internasional atau pengadilan internasional harus dibentuk untuk menjamin keadilan bagi rakyat Myanmar,” kata Yanghee Lee, Rabu (23/10/2019), pada jumpa pers di Majelis Umum PBB di New York.
“Saya tetap teguh dalam keyakinan saya bahwa tidak aman bagi pengungsi Rohingya di Bangladesh untuk kembali ke Myanmar sampai keadaan mendasar yang mengarah pada pengusiran mereka diperbaiki,” kata Lee.
Lee juga menyerukan sanksi yang ditargetkan untuk dikenakan pada perusahaan yang dikelola militer dan pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap Rohingya.
“Kepentingan ekonomi tidak harus dikejar dengan mengorbankan hak asasi manusia,” tambahnya, dilansir Anadolu.





