China Menentang Keras Pengesahan RUU AS tentang Pelanggaran HAM atas Muslim Uighur

Ilustrasi Seorang demonstran yang mengenakan topeng yang dicat dengan warna-warna bendera Turkistan Timur menghadiri protes para pendukung minoritas Muslim Uighur yang sebagian besar Muslim dan nasionalis Turki untuk mengecam perlakuan China terhadap etnis Muslim Uighur selama kematian yang mematikan/ AFP

CHINA – China mengecam RUU Amerika Serikat tentang pelanggaran HAM atas etnis Muslim Uighur di Xinjiang, yang disetujui DPR AS pada Selasa (2/12/2019).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying menyatakan China menentang keras pengesahan RUU tentang isu-isu terkait Xinjiang oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS.

Menurut Hua, RUU HAM Uighur itu adalah upaya AS untuk memfitnah dan menyerang kebijakan pemerintah China.

“Kami menegaskan bahwa Xinjiang adalah bagian dari China, jadi kami menolak campur tangan asing dalam masalah ini,” kata dia, dilansir Anadolu, Jumat (6/12/2019).

Dia mengatakan pihaknya mendesak AS untuk memperbaiki kesalahannya, dengan mencegah pengesahan RUU ini, dan berhenti menggunakan Xinjiang sebagai dalih untuk mencampuri urusan dalam negeri China.

“Kami akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi,” tambah jubir itu.

Sementara pada Kamis (5/12/2019), DPR AS juga menekan Trump untuk segera mengeluarkan sanksi pada China atas tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap musli uighur.

 

Advertisement