
SELAIN menghadapi gugatan di sidang Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, Myanmar juga terancam kampanye boikot oleh Koalisi Internasional bagi Pembebasan Rohingya.
Koalisi dalam penyataannya (9/12) mengemukakan, kampanye boikot akan digelar di sepuluh negara dan dalam upaya memberikan tekanan nyata pada rezim Myanmar, mereka mengajak perusahaan, investor, profesional dan organisasi kebudayaan untuk menekan hubungan dengan rezim tersebut.
Sebelumnya Tim Pencari Fakta PBB setelah melakukan investigasi berbulan-bulan menyimpulkan ada 206 perusahaan yang terafiliasi atau berkerjasama dengan unit usaha militer Myanmar serta terlibat pendanaan operasi militer terhadap etnis minoritas muslim Rohingya.
Seruan Koalisi Internasional bagi Pembebasan Rogingya dirilisi saat Pensehat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi menginjakkan kakinya di Amsterdam, Belanda, Minggu malam (8/12) untuk mewakili tim pembela pemerintah Myanmar di sidang-sidang ICJ mulai Selasa ini.
Suu Kyi sendiri menyebutkan, kehadirannya di sidang ICJ Den Haag adalah untuk membela kepentingan Myanmar menghadapi gugatan yang dilayangkan komunitas internasional diwakili Gambia terkait perlindungan bagi warga etnis minoritas Rohingya dari aksi pembersihan etnis (ethnic cleansing).
Sejauh in, baik Suu Kyi mau pun rezim Myanmar menampik tudingan terjadinya praktek ethnic cleansing atau genosida terhadap warga Rohingya dan juga menolak kehadiran penyelidik asing karena dianggap bertentangan dengan hukum internasional.
Rezim Myanmar juga tidak mengakui kewenangan ICJ karena negara itu tidak ikut meratifikasi konvensi internasional tentang ICJ dan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Sebaliknya para penggugat menganggap keberadaan sekitar satu juta pengungsi Rohingya di kamp pengungsian Cox Bazar, Bangladesh akibat aksi persekusi etnis mayoritas dan militer Myanmar sebagai alasan mereka menggugat ke ICJ dan ICC.
Suu Kyi Penyandang Nobel Pedamaian
Suu Kyi, penyandang Hadiah Nobel Perdamaian pada 1991 dikecam internasional karena bergeming terhadap aksi-aksi kekerasan dan genosida oleh aparat militer Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya.
Sejumlah pihak juga mengusulkan agar penghargaan Nobel yang diberikan padanya dicabut karena ia dianggap tidak lagi mewakili aktivis perdamaian, karena tidak berbuat apa-apa terhadap pelanggaran HAM pada bangsanya sendiri.
Sekitar 1,3 juta etnis Rohingya saat ini berada di Arakan (Rakhine), Myanmar dan sekitar 700-ribu orang tersebar di Kamp Pengungsi Cox Bazar, Bangla Desh, dekat perbatasan Myanmar.
Selain Gambia, aksi genosida rezim Myanmar juga digugat oleh mantan pelapor PBB untuk Myanmar, Tomas Ojea Quintana di pengadilan Argentina dimana Suu Kyi menjadi salah satu tergugat atas kekejaman secara sistematis terhadap etnis Rohingya.
Di sidang ICJ sampai Jumat (13/12), sudah bisa ditebak narasi pembelaan Suu Kyi dan timnya yakni bersikeras bahwa aksi militer pemerintah hanya menyasar militan Rohingya dan rezim Myanmar sudah membentuk komite penyelidik internal, walau komunitas internasional meragukan netralitas dan independensinya.
Sejak didirikan pada 1945, ICJ baru sekali menjatuhkan sanksi terhadap rezim penguasa Yugoslavia di bawah Preiden Slobodan Milosevic yang telah bubar dalam kasus pembantaian massal terhadap delapan ribu warga Sebrenica pada 1995.
Namun dmikian, sejumlah warga Rohingya tetap berharap pada Suu Kyi agar sikapnya berubah, kembali menunjukkan keterpihakannya pada masalah kemanusiaan yang dihadapi mereka. (AP/AFP/Reuters)
Suu Kyi Berjibaku Hadapi Tuduhan Genosida
PENASEHAT Negara Myanmar Aung San Suu Kyi memimpin tim hukum negara itu dalam sidang di Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag menghadapi tuduhan genosida terhadap etnis minoritas muslim Rohingya.
Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Gambia atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang sidangnya dijadwalkan akan digelar di kantor ICJ, Den Haag, Belanda pada 10 Desember nanti.
Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Gambia Abu Bakar Marie Tambadou menyebutkan, pihaknya akan mengirim pesan pada Myanmar dan juga pada dunia agar tidak berdiam diri atas ketidak adilan yang dialami warga muslim Rohingya Myanmar.
“Sungguh memalukan, kita tidak berbuat apa-apa terhadap praktek genosida yang berlangsung tepat di depan mata, “ ujarnya.
Untuk itu Tambadou mengajak komunitas internasional untuk melakukan langkah guna memastikan rezim Myanmar bertanggung jawab tanpa perlu membayangkan posisi Suu Kyi dan pemerintah Myanmar.
Suu Kyi yang menyandang Hadiah Nobel Perdamaian pada 1991 dikecam internasioal karena bergeming terhadap aksi-aksi kekerasan dan genosida oleh aparat militer Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya.
Sejumlah pihak juga ada yang mengusulkan agar penghargaan Nobel yang diberikan pada Suu Kyi dicabut karena ia dianggap tidak lagi merepresentasikan seorang aktivis perdamaian, dinilai tidak berbuat sesuatu terhadap pelanggaran HAM terhadap bangsanya sendiri.
Dibawa Inggeris
Etnis Rohingya yang diperkirakan berasal dari Hindia Belakang, sebagian didatangkan oleh penjajah Inggeris untuk bekerja di Negara Bagian Arakan, Myanmar dan Bangla Desh yang sampai kini tidak mengakui kewarganegaraan mereka.
Sekitar 1,3 juta etnis Rohingya saat ini berada di Arakan (Rakhine), Myanmar dan sekitar 700-ribu orang tersebar di Kamp Pengungsi Cox Bazar, Bangla Desh, dekat perbatasan Myanmar.
Keputusan Suu Kyi untuk memimpin delegasi ke sidang ICJ walau tidak terduga dan mengejutkan, diapresiasi oleh Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) yang dipimpinnya.
“Suu Kyi menunjukkan sikap bertanggung jawab, karena selama ini dituding berdiam diri terhadap kasus Rohingya dan kini memutuskan untuk menghadapinya sendiri,” ujar Jubir NLD Myo Nyunt.
Rejim junta Myanmar sendiri mendukung prakarsa Suu Kyu untuk memimpin tim ke ICJ dan menurut Jubir Militer, Brigjen Zaw Min Tun, Suu Kyi akan dipertemukan dengan Pemimpin Militer Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing sebelum bertolak ke Den Haag.
Selain Gambia, aksi genosida rezim Myanmar juga digugat oleh mantan pelapor PBB untuk Myanmar, Tomas Ojea Quintana di pengadilan Argentina dimana Suu Kyi menjadi salah satu tergugat atas kekejaman secara sistematis terhadap etnis Rohingya.
Di Sidang ICJ nanti, reputasi Suu Kyi dipertaruhkan, apakah ia kini berbalik di pihak penguasa Myanmar atau ia tetap seperti dulu sebagai pejuang peramaian dan kemanusiaan. (AP/AFP/ns)




