KUPANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan peringatan dini potensi puting beliung dan angin kencang pada masa peralihan musim kemarau ke musim penghujan di Kupang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang Jimi Didoek mengatakan Kota Kupang termasuk daerah yang rawan menghadapi angin puting beliung. Pada 28 Februari 2019, angin puting beliung merusak 120 rumah warga Kelurahan Liliba dan Penfui di Kota Kupang.
Guna mengantisipasi kemungkinan puting beliung datang, ia mengatakan, BPBD telah menyampaikan peringatan dini kepada warga melalui rumah-rumah ibadah.
“Kewaspadaan warga sangat penting dalam upaya penanggulangan bencana alam. Apabila terjadi bencana tentu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan sehingga upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan lebih cepat,” kata Jimi Didoek, Selasa (10/12/2019).
Ia menambahkan, BPBD Kota Kupang juga telah membentuk posko guna mengantisipasi kemungkinan bencana alam selama musim penghujan.
“Posko yang dibentuk itu akan didukung oleh tim reaksi cepat dari BPBD Kota Kupang yang akan segera mendatangi lokasi bencana apabila terjadi bencana alam,” katanya, dilansir Antara.




