Amnesty Desak Pemerintah Indonesia Lebih Keras Tentang Pelanggaran HAM Uighur

Ilustrasi/ AP

JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih keras soal pelanggaran HAM yang terjadi terhadap etnis Uighur oleh pemerintah China.

Peneliti di Amnesty International Indonesia Papang Hidayat menegaskan selama ini tidak ada negara anggota OKI yang aktif mengkampanyekan tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur.

Dia menduga hal ini terjadi karena pengaruh China yang sangat besar di negara-negara muslim atas nama kerjasama ekonomi. Selain itu, banyak negara muslim yang belum terlalu ramah terhadap masalah HAM.

Papang mengatakan pada Juli lalu 22 negara yang kebanyakan negara Eropa, mendesak Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki pelanggaran HAM yang dialami etnis Uighur di Xinjiang.

Dia meminta pemerintah Indonesia yang akan menjadi anggota Dewan HAM mulai Januari tahun depan mendukung resolusi yang diajukan 22 negara tersebut.

“Kita (Amnesty International) juga mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih keras seperti kurang lebih setara dengan sikap mereka terhadap isu pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah okupasi (pendudukan) Israel terhadap Palestina. Yang kedua, sikap mereka yang cukup keras adalah terhadap masalah pelanggaran HAM yang dialami oleh muslim Rohingya di Myanmar,” kata Papang, dilansir VOAIndonesia, Senin (23/11/2019).

Papang Hidayat menambahkan Amnesty meminta pemerintah Indonesia tidak langsung mendeportasi orang-orang Uighur yang datang meminta suaka kecuali mereka pelaku kejahatan.

Sebab sangat dikhawatir mereka akan menjadi korban penangkapan dan penahanan secara rahasia dan mendapat siksaan.

Menurut Papang, berdasarkan hasil penelitian Amnesty, terjadi berbagai jenis pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis terhadap kaum Uighur. Amnesty lanjutnya menempatkan nasib buruk kaum Uighur sebagai pelanggaran hak asasi manusia terbesar ketiga di dunia setelah bangsa Palestina dan etnis minoritas muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

 

Advertisement