Singapura Konfirmasi 19 WNI Positif Corona

Ilustrasi karantina virus corona/ Reuters

SINGAPURA – Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan 4 WNI sebagai kasus positif baru infjksi virus corona dan menjadikan jumlah WNI yang dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura bertambah menjadi 19 orang.

“Dengan ini total 19 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura,” tulis KBRI Kedutaan Besar Singapura, Minggu (22/3/2020).

Dari 19 WNI tersebut, 1 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, 1 orang meninggal dunia, dan 17 orang masih dirawat di rumah sakit. Sementara 17 orang masih dalam perawatan di rumah sakit. Sebanyak 15 orang dinyatakan dalam keadaan stabil dan 2 orang berada di ICU.

KBRI mengatakn akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

KBRI Singapura juga mengingatkan seluruh WNI yang berada dan berencana untuk berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku, sehingga tetap harus waspada, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

WNI diharapkan mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Pemerintah Singapura melalui situs Ministry of Health (MOH) mengkonfirmasi 47 kasus baru positif COVID-19 Dengan begitu totalnya mencapai 432 kasus.

 

Advertisement