ANCAMAN outbreak atau lonjakan wabah virus corona galur baru (Covid-19) bakal bergeser ke berbagai daerah jika seruan agar perantau membatalkan mudik ke kampung halamannya tidak efektif ditegakkan dan program rapid test yang mulai digencarkan gagal.
Mulai kini saja, kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Panowo (26/3), ia memantau puluhan bus mengangkut para pemudik tiba di terminal kota Blora setiap harinya. Gerakan arus mudik juga dilaporkan tampak di sejumlah terminal di DIY Yogyakarta, di kota-kota di Jawa Tengah dan di Jawa Timur.
Absennya regulasi yang mengatur larangan mudik untuk membendung arus penyebaran Covid-19 bisa memicu lonjakan virus yang menjadi pandemi dan telah mewabah di 198 negara itu ke berbagai wilayah di Indonesia.
Persoalan ekonomi yang membelit para perantau di kota-kota besar terutama yang bekerja di sektor informal karena berkurangnya penghasilan atau kehilangan pekerjaan di tengah kelesuan ekonomi akibat dampak wabah Covid-19 juga harus dicari solusinya.
Mereka ini lah orang-orang yang harus berjibaku setiap hari mencari sesuap nasi untuk diri dan keluarga mereka. “Pilih mati kelaparan atau terancam paparan Covid-19, ” agaknya cuma itu pilihannya karena mereka sama sekali tidak memiliki ketahanan pangan.
Bayangkan saja! Seorang buruh harian, pengemudi ojol atau pekerja serabutan yang tak mampu memenuhi kebutuhan harian akibat tutup atau lesunya kegiatan usaha di kota-kota besar di perantauan, tentu sebagian bakal memilih mudik.
Pembatasan waktu buka warung, toko atau pasar swalayan, tutupnya sebagian kantor atau pemekerjaan karyawan dan siswa belajar di rumah di tengah merebaknya ancaman wabah Covid-19 mengakibatkan kegiatan usaha masyarakat juga terpuruk, sebagian mati suri, bahkan ada yang mati.
Di perantauan, mereka harus tetap membayar sewa atau kontrak kamar atau rumah, perlu biaya makan dan transportasi, sehingga sebagian yang masih memilik sanak, saudara atau orang tua, memilih mudik.
Di kampung, mungkin mereka bisa menumpang di rumah orang tua dan saudara, syukur-syukur ada rumah warisan, pekarangan, kebun atau sawah untuk digarap demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
73 Juta Pekerja Sektor Informal
Menurut catatan, ada sekitar 73 juta pekerja sektor informal di Indonesia dari sekitar 136 juta angkatan kerja, termasuk sekitar tujuh juta pengangguran.
Sebaliknya, para PNS, BUMN atau kantor swasta, agaknya tidak bermasalah, karena gaji mereka tetap dibayar walau tidak ngantor, sehingga mungkin ada yang diam-diam mudik, memanfaatkan lemahnya pengawasan, apalagi anak-anak sekolah juga diliburkan.
Pada tahun lalu saja, tercatat 18,6 juta pemudik, sebanyak 3,5 juta diantaranya dengan angkutan udara, 4,2 juta angkutan jalan raya, 5,2 juta naik KA, 4,3 juta melalui pelabuhan penyeberangan dan 2,6 juta naik angkutan laut.
Pengurangan rute dan jadwal penerbangan, KA dan kapal laut mungkin bisa memaksa sebagian perantau batal mudik, walau sebagian dengan kucing-kucingan tetap berangkat.
Calon penumpang angkutan darat, sebagian mungkin akan berpindah ke angkutan roda dua, kendaraan pribadi atau sewa. Situasi ini jangan-jangan dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan, truk atau bus-bus liar beroperasi . Sudah difikirkan kah pengawasannya ?
Bagaimana mengawasi para calon pemudik, misalnya di Pulau Jawa karena bisa saja mereka melalui jalan-jalan alternatif, jalan kampung, bahkan jalan tikus, lalu estafet menuju kampung halaman mereka.
Untuk transportasi laut, jika trayek atau jumlah kapal-kapal resmi milik PT Pelni dibatasi, bisa jadi situasi ini membuka peluang dimanfaatkan oleh kapal-kapal, perahu atau angkutan liar yang tidak layak laut. Dari sisi keamanan, bagaimana mengawasinya?
Banyak yang harus diatur oleh kepala daerah dan instansi terkait lainnya, sesuai karakteristik persoalan di tiap-tiap daerah untuk mengatasi persoalan pemudik ini. Jika serampangan, malah bisa menuai berbagai risiko.
Jika menahan perantau untuk dilockdown, dilarang mudik, apa yang bakal dilakukan untuk membantu penghasilan mereka, atau paling tidak kebutuhan pangan mereka selama berdiam di rumah?.
Begitu pula bagi yang lolos sampai di kampung halaman, apa mereka akan ditolak ? Jika tetap diizinkan untuk tinggal di kampung halaman, katup-katup pengaman ekonmi apa yang bisa disiapkan Pemda?
Jika kepulangan para pemudik di kampung halaman mereka tidak terbendung, bagaimana jika terjadi lonjakan wabah Covid-19, sementara fasilitas dan SDM rumah sakit di daerah minim?.
Ledakan penyebaran Covid-19 sudah dihadapan mata jika seruan lockdown termasuk untuk membatalkan mudik dan social distancing tidak digubris dan program rapid test gagal.
Sejumlah pakar sudah memprediksi, pada puncak penyebaran wabah diperkirakan akhir April nanti, dengan sumsi seruan lockdown dan social distancing tidak efektif, jumlah orang terpapar bisa sampai lebih 70-ribu orang.
Sampai Sabtu siang (28/3) tercatat 1.155 orang di 24 provinsi Indonesia yang positif terpapar Covid-19, 102 meninggal dan 59 dinyatakan sembuh.
Segudang “PR” harus dikerjakan oleh pemerintah pusat dan pemda-pemda terutama bagi perantau dan pemudik yang bekerja di sektor informal. Sudah siap betul kah?




