JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, menyatakan kebijakan terbaru pemerintah terkait aktivitas mudik masyarakat di tengah kondisi pandemi virus Corona jenis baru (COVID-19) akan diumumkan pada Selasa (31/3/2020) sore.
Doni mengatakan pemerintah akan membagi kebijakan mudik dengan kategori individu yang boleh mudik, dan individu yang dianjurkan tidak mudik dengan beberapa ketentuan.
Menurutnya pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan para kepala daerah, untuk merumuskan kebijakan terkait kegiatan masyarakat yang rutin dilakukan setiap tahun menjelang Idul Fitri ini.
“Sudah dibahas secara detail, melibatkan para gubernur, jadi mohon bersabar dulu, untuk keputusan ini akan dikeluarkan besok (31/3/2020) sore,” ujarnya, dilansir Antara.
Kepala BNPB itu juga mengakui sudah banyak masyarakat yang mudik sejak jauh-jauh hari, bahkan sebelum Ramadhan tiba di 24 April 2020. Hal itu karena pemberlakuan masa tanggap darurat di DKI Jakarta sejak 20 Maret 2020.





